PT TASPEN akan Rapel Pembayaran Kenaikan Gaji Pensiunan PNS pada November 2025

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 13 Oktober 2025 | 16:41 WIB
PT Taspen (Persero) akan bayar rapel gaji, dan baru akan dicairkan pada November 2025./net
PT Taspen (Persero) akan bayar rapel gaji, dan baru akan dicairkan pada November 2025./net

KLIKREAD.COM, Jakarta - PT TASPEN (Persero) telah menetapkan jadwal pencairan rapel kenaikan gaji pensiunan PNS pada November 2025 mendatang.

Adapun kebijakan ini termasuk pada tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang mengatur mengenai penyesuaian gaji bagi ASN, TNI, Polri, pejabat negara, serta para pensiunan.

Berdasarkan informasi dari PT TASPEN, kenaikan gaji pensiun akan mulai berlaku efektif sejak 1 Oktober 2025.

Baca Juga: Jual di Atas HET, Mentan RI Cabut Izin 2.039 Unit Kios Distribusi Pupuk Bersubsidi

Hanya saja, pencairan rapel tak dilakukan pada bulan yang sama lantaran masih terdapat sejumlah proses administratif yang harus segera diselesaikan.

Proses tersebut diantaranya verifikasi data penerima, pembaruan sistem pembayaran digital, serta validasi hak masing-masing pensiunan.

Setelah sejumlah proses tersebut rampung, maka rapel kenaikan gaji akan disalurkan bersamaan dengan pembayaran gaji pensiun reguler pada November 2025.

Baca Juga: Kemenpora Apresiasi Sikap NOC Indonesia Tak Sertakan Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik di Jakarta

Alhasil, para pensiunan akan menerima dua gaji sekaligus pada November nanti, yakni rapel selisih kenaikan gaji pada Oktober 2025 dan gaji pensiunan bukan berjalan pada November 2025.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X