KLIKREAD.COM, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) mencairkan dana bantuan sosial (bansos) bagi Yatim Piatu mulai hari ini, Senin 13 Oktober 2025.
Bantuan bansos ini cair hingga Rp1,8 juta per penerima.
Pencairan ini bagian dari program perlindungan sosial yang disalurkan secara bertahap melalui Bank Mandiri.
Baca Juga: PT TASPEN akan Rapel Pembayaran Kenaikan Gaji Pensiunan PNS pada November 2025
Bagi penerima yang belum menarik dananya dari periode sebelumnya, kini saatnya segera dicek.
Karena saldo bantuan sudah mulai masuk ke rekening masing-masing.
Bantuan atensi yatim piatu ini diberikan untuk mendukung anak-anak yang kehilangan orang tua agar tetap mendapatkan perlindungan dan pemenuhan kebutuhan dasar.
Baca Juga: Jual di Atas HET, Mentan RI Cabut Izin 2.039 Unit Kios Distribusi Pupuk Bersubsidi
Dana yang cair kali ini merupakan akumulasi dari beberapa periode sebelumnya, mulai dari Januari hingga September 2025.
Artinya, bagi penerima yang belum mencairkan dana sejak periode pertama hingga keempat, total bantuan yang bisa diterima bisa mencapai Rp 1,8 juta.
Proses pencairannya cukup mudah.
Baca Juga: Karyawan Manufaktur di Batam Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Dikutip dari Diary Bansos, Senin 13 Oktober 2025, penerima atau wali penerima yang telah memiliki buku rekening atau kartu ATM Bank Mandiri.
Dan dapat langsung melakukan pengecekan saldo di mesin ATM atau datang ke kantor cabang terdekat.
Artikel Terkait
Menko Kumham Imipas Tegaskan Pemerintah Indonesia Tak Akan Berikan Visa ke Atlet Israel
Pemerintah Berencana Bebaskan Masyarakat dari Tunggakan Iuaran BPJS Kesehatan Capai Triliunan Rupiah
Menkeu Purbaya Akui Belum Tahu Terkait Pemutihan Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan
Kemenkeu Tegaskan Terkait Proyek Kereta Cepat Whoosh Dipastikan Pemerintah Tak Berhutang
Wapres Gibran Ucapkan Terima Kasih pada Roy Suryo CS Berziarah ke Makam Keluarganya
Bahlil Bersama Menkeu Adakan Pertemuan Bahas Percepatan Pembayaran Kompensasi Listrik dan BBM
Kemenpora Apresiasi Sikap NOC Indonesia Tak Sertakan Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik di Jakarta
Karyawan Manufaktur di Batam Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Jual di Atas HET, Mentan RI Cabut Izin 2.039 Unit Kios Distribusi Pupuk Bersubsidi
PT TASPEN akan Rapel Pembayaran Kenaikan Gaji Pensiunan PNS pada November 2025