KLIKREAD.COM, Jatim - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa turut memusnahkan rokok ilegal yang telah diamankan oleh Kanwil Bea Cukai di Jawa Timur.
Menkeu Purbaya mengatakan, bahwa kinerja positif penerimaan negara, sudah seharusnya diimbangi dengan pengawasan yang tegas terhadap praktik ilegal.
"Penindakan terhadap rokok ilegal bukan hanya soal menambah penerimaan negara.
Baca Juga: Vadel Badjideh Dijatuhi Vonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Tetapi juga untuk menciptakan level playing field yang adil bagi pengusaha rokok yang patuh membayar cukai.
Dengan begitu, industri legal dapat tumbuh dan bersaing secara sehat," ujar Purbayadalam acara pemusnahan, Kamis 2 Oktober 2025.
Sementara menurut Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, hingga September 2025, langkah penindakan telah menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp260 miliar berasal dari total 2.478 penindakan.
Djaka menyebutkan, yang ditindak adalah pelanggaran administratif dan pidana di bidang kepabeanan dan cukai, serta narkotika.
Baca Juga: Nikita Mirzani Turut Peringati Hari Batik Nasional saat Jalani Sidang
"Dari jumlah itu, pelanggaran terbanyak berasal dari bidang cukai, yakni 235,40 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 210 miliar," ujar Djaka Budhi.
Lebih lanjut, hingga September 2025, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dan II berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp100,54 triliun, naik 4,03% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, kata Djaka, Rp 95,67 triliun berasal dari sektor cukai, Rp 4,42 triliun dari bea masuk, dan Rp 0,44 triliun dari bea keluar.
Baca Juga: Mahfud MD Akui Dua Cucunya Ikut Keracunan Usai Santap MBG
"Capaian ini sekaligus mencerminkan peran strategis Bea Cukai dalam mendukung kinerja APBN, menjaga daya saing industri legal, dan memberikan kontribusi pada pembangunan nasional," ungkapnya.
Untuk menjaga keberlanjutan penerimaan dan melindungi masyarakat, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dan II memperkuat pengawasan.
Artikel Terkait
Kerap Terjadi Kasus Keracunan Program MBG, Menko Pangan Mewajibkan SPPG Punya SLHS
Kalapas Ajak Bangun Kekompokan, Gelar Apel dan Rapat Perdana Seluruh Jajaran Lapas Kelas IIA Batam
Presiden Prabowo Subianto Resmikan 26 Ribu Rumah Subsidi, Tegaskan Kebijakan Pro Rakyat
Terbukti Bersalah Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Razman Arif Divonis Ini
Pemerintah Segera Membuka Program Magang Nasional Bergaji untuk Fresh Graduate Dibuka 15 Oktober 2025
Diduga Telah Rugikan Negara Rp240 Miliar, KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
Mahfud MD Akui Dua Cucunya Ikut Keracunan Usai Santap MBG
Kasus Keracunan MBG di SMP 3 Kota Banjar Jabar, 20 Mobil Ambulans Dikerahkan
Nikita Mirzani Turut Peringati Hari Batik Nasional saat Jalani Sidang
Vadel Badjideh Dijatuhi Vonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar