Nikita Mirzani Turut Peringati Hari Batik Nasional saat Jalani Sidang

photo author
Dodi Budiana, Klik Read
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 15:35 WIB
Artis Nikita Mirzani (Instagram)
Artis Nikita Mirzani (Instagram)

KLIKREAD.COM, Jakarta - Artis yang saat ini menjadi terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Nikita Mirzani. Kembali mencuri perhatian publik, ia menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 2 Oktober 2025, dengan turut memperingati Hari Batik Nasional.

Di kesempatan persidangan tersebut, Nikita Mirzani turut memperingati Hari Batik Nasional, dengan mengenakan rompi panjang warna coklat yang dipadukan dengan motif batik.

Dalam pengakuannya pada wartawan, Nikita Mirzani menyebut memakai outer batik dari desainer asal Indonesia, Anne Avantie.

Baca Juga: Hadapi Tantangan dengan Sikap Tenang dan Percaya Diri untuk Ramalan Zodiak Aquarius Jumat, 3 Oktober 2025

"Iya, ini kan Hari Batik Nasional, ini (karya) Anne Anantie," ujar Nikita Mirzani, di PN Jakarta Selatan.

Rompi yang dipakai sosok yang akrab disapa dengan sebutan Nikmir atau Nyai tersebut melapisi baju hitam berlengan pendek di dalamnya.

Meskipun saat ini berstatus sebagai tersangka, artis kontroversial tersebut terlihat tetap modis meskipun telah beberapa bulan menjalani masa penahanan.

Baca Juga: SG Academy Batam saat Ini sedang Membuka Lowongan Kerja untuk Guru Bimbel Matematika

Sang artis juga tampak membawa kacamata, sementara rambutnya ditata dengan poni diikat ke belakang, sementara sisanya dibiarkan tergerai rapi.

Di persidangan tanggal 2 Oktober 2025 kali ini, ia menjalani sidang pemeriksaan ahli yang dihadirkan tim kuasa hukumnya.

Adapun dua ahli yang dihadirkan adalah Ahli Pidana Kejahatan Siber atau ITE dari Universitas Trisakti, Andi Widiatno. Dan juga Ahli Hukum Pidana dari Universitas Pembangunan Veteran Jakarta, Beniharmoni.

Baca Juga: Hangry Perusahaan Kuliner di Batam saat Ini Membutuhkan Posisi Sebagai Helper Warehouse

Diketahui, artis Nikita Mirzani dan asistennya Ismail Marzuki terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik dan Tindak Pencucian Uang (TPPU), yang dilaporkan dokter Reza Gladys.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dodi Budiana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X