Dilaporkan Reza Gladys, Artis Nikita Mirzani Klaim Alami Banyak Kerugian

photo author
Dodi Budiana, Klik Read
- Jumat, 19 September 2025 | 10:50 WIB
Artis Nikita Mirzani (Instagram)
Artis Nikita Mirzani (Instagram)

KLIKREAD.COM - Artis Nikita Mirzani mengklaim mengalami banyak kerugian tidak sedikit di tengah kasus yang di hadapinya saat ini, yang dilaporkan oleh Reza Gladys.

Nikita Mirzani mengatakan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan Reza Gladys, membuat dirinya harus kehilangan beberapa proyek syuting.

"Kalau rugi, pasti rugi, kan sudah tujuh bulan. Harusnya film Kang Mak X Nenek Gayung kan harusnya aku pemeran utama," ujar Nikita Mirzani, 18 September 2025, usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Segera Dibutuhkan untuk Posisi Marketing Provider Internet Batam di PT Sigma Solusi Servis

Sosok yang juga kerap disapa Nikmir atau Nyai tersebut juga curhat mengaku kehilangan proyek film lainnya, dan juga waktu kesempatan untuk dapat menemani anaknya.

"Comic 8 harusnya aju juga main sih, ternyata enggak, karena masih ditahan," lanjutnya.

"Kalau miliar enggak tahu deh, apalagi anak kan, anak sudah enggak ternilai harganya," curhatnya.

Baca Juga: PT Dima Indonesia saat Ini Membuka Kesempatan Lowongan Kerja untuk Tiga Posisi

Artis kontroversial tersebut mengungkapkan terkait rencananya untuk melayangkan gugatan baru terhadap Reza Gladys, yang sebelumnya digugat perdata senilai Rp 114 miliar olehnya.

"Nanti malah ada gugatan baru lagi, nanti aja di PN, bisa dilihat kok," katanya dengan tegas.

Berdasarkan Sistem Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Nikmir menggugat dengan klasifikasi perkara wanprestasi atau ingkar janji.

Baca Juga: PT Nippon Indosari Corpindo Tbk saat Ini Membuka Lowongan Kerja untuk Posisi Operator Produksi

Ia menilai telah terjadi wanprestasi atas perjanjian kerja sama review produk skincare yang disepakati pada 14 November 2024 lalu.

Artis Nikita Mirzani meminta majelis hakim menghukum tergugat yakni dr. Reza Gladys dan suaminya dr Attaubah Mufid, untuk mengembalikan dana sebesar Rp 4 miliar yang telah diterima, selain itu juga ia menuntut kompensasi kerugian akibat wanprestasi yang ditaksir mencapai Rp 10 miliar.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dodi Budiana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X