"Saya salah satu anggota Komisi III yang pada saat itu termasuk mem-fit proper orang tersebut, kita di sini tidak ada masalah personal.
Tapi yang kita pertanyakan adalah akuntabel dan kualitas serta kredibilitas, yang telah dilakukan oleh KY.
Baca Juga: Mendagri Sebut Komoditas Cabe Rawit Berpengaruh Besar Tren Penurunan Inflasi Pangan Nasional
Sehingga apa penjelasannya kenapa ini bisa dilakukan secara terus-menerus dan setiap fit proper ini masih ada aja orangnya," ucapnya.
Diketahui, Komisi III DPR RI pernah menghentikan proses fit and proper test calon hakim agung Triyono Martanto pada 27 Januari 2021.
Saat itu, Triyono diduga melakukan plagiat.
Baca Juga: Kemnaker Perkuat Tata Kelola Pemerintah Lakukan Transformasi Birokrasi dan Pemberantasan Korupsi
Kemudian, pada 2025 ini, Triyono kembali lolos dalam seleksi calon hakim agung.
Saat ini, Triyono tengah menjabat sebagai hakim pengadilan pajak.***
Artikel Terkait
Mentan Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Pangan Dinilai Telah Merugikan Petani
Bangunan Majelis Taklim di Ciomas Bogor Ambruk, Tewaskan 3 Orang dan Puluhan Luka-luka
Encuy Preman Pensiun Meninggal Dunia Diduga Gantung Diri
Polisi Minta Aktris Sherina Klarifikasi Terkait Ikut Menyelamatkan Kucing Uya Kuya Saat Terjadi Penjarahan
Bulog Pastikan Ketersediaan Beras SPHP Aman pada Gerakan Pangan Murah di 7 Ribu Titik
Kemnaker Perkuat Tata Kelola Pemerintah Lakukan Transformasi Birokrasi dan Pemberantasan Korupsi
Mendagri Sebut Komoditas Cabe Rawit Berpengaruh Besar Tren Penurunan Inflasi Pangan Nasional
Hasil Investasi Dana Haji, CJH Daftar Antri Dapat Potongan Biaya Haji Rp1,1 Juta
Penyaluran Nilai Manfaat Investasi Dana Haji Bisa Diakses Lewat Aplikasi BPKH Apps
Ini Alasan Subhan Gugat Wapres Gibran Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun Terkait Tidak Miliki Ijazah SMA