KLIKREAD.COM, Jakarta - Gugatan perdata terhadap Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka, digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin 8 September 2025.
Gugatan tersebut diajukan oleh seorang warga sipil bernama Subhan Palal yang menuntut Gibran bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) membayar ganti rugi sebesar Rp125 triliun.
Dalam gugatannya, Subhan menilai Gibran tidak memiliki ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat di Indonesia.
Baca Juga: Penyaluran Nilai Manfaat Investasi Dana Haji Bisa Diakses Lewat Aplikasi BPKH Apps
Ia menuding hal itu membuat pencalonan Gibran sebagai wakil presiden cacat hukum.
Subhan menyebut, jika gugatan dikabulkan majelis hakim, uang Rp125 triliun itu akan masuk ke kas negara dan dibagikan untuk seluruh rakyat Indonesia.
“Harus dibagikan kepada seluruh warga negara nanti, berupa pemasukan negara bukan pajak.
Kalau dihitung dari jumlah warga negara, dari Rp125 triliun itu, kita kebagian Rp5 ribu,” ujarnya.
Baca Juga: Hasil Investasi Dana Haji, CJH Daftar Antri Dapat Potongan Biaya Haji Rp1,1 Juta
Ia menilai, kerugian immaterial yang ditimbulkan dari perkara ini tidak terhingga.
Karena itu, angka Rp125 triliun merupakan bentuk rasionalisasi yang bisa dibagikan ke masyarakat.
“Kalau kita minta umpama Rp10 ribu, lebih besar itu kerugiannya.
Itu ya rasionya begitu. Bukan Rp125 triliun tiba-tiba datang,” tuturnya.
Baca Juga: Mendagri Sebut Komoditas Cabe Rawit Berpengaruh Besar Tren Penurunan Inflasi Pangan Nasional
Artikel Terkait
Dinilai Banyak Menyerap Tenaga Kerja, Pemerintah Siapkan Dana Rp20 Triliun Perluas Kredit Industri Padat Karya
Mentan Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Pangan Dinilai Telah Merugikan Petani
Bangunan Majelis Taklim di Ciomas Bogor Ambruk, Tewaskan 3 Orang dan Puluhan Luka-luka
Encuy Preman Pensiun Meninggal Dunia Diduga Gantung Diri
Polisi Minta Aktris Sherina Klarifikasi Terkait Ikut Menyelamatkan Kucing Uya Kuya Saat Terjadi Penjarahan
Bulog Pastikan Ketersediaan Beras SPHP Aman pada Gerakan Pangan Murah di 7 Ribu Titik
Kemnaker Perkuat Tata Kelola Pemerintah Lakukan Transformasi Birokrasi dan Pemberantasan Korupsi
Mendagri Sebut Komoditas Cabe Rawit Berpengaruh Besar Tren Penurunan Inflasi Pangan Nasional
Hasil Investasi Dana Haji, CJH Daftar Antri Dapat Potongan Biaya Haji Rp1,1 Juta
Penyaluran Nilai Manfaat Investasi Dana Haji Bisa Diakses Lewat Aplikasi BPKH Apps