"Kita akan meminta keterangan dan akan melayangkan surat klarifikasi kepada yang bersangkutan," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal, dikutip dari detik.com, Minggu, 7 September 2025.
Alfian mengatakan surat panggilan klarifikasi akan dilayangkan pada Senin 8 September 2025 besok.
Baca Juga: Encuy Preman Pensiun Meninggal Dunia Diduga Gantung Diri
Nantinya pihak kepolisian akan mendalami terkait kucing yang diduga diselamatkan usai penjarahan terjadi.
"Nantinya kita mau coba klarifikasi saja. Karena itu informasinya kucing Uya Kuya.
Betul tidaknya kita belum tahu, untuk tahu itu kita harus mengklarifikasi," kata dia.
Baca Juga: Bangunan Majelis Taklim di Ciomas Bogor Ambruk, Tewaskan 3 Orang dan Puluhan Luka-luka
"Kenapa Polres Jaktim mau klarifikasi, karena itu sebagai barang bukti juga.
Bahwa itu hasil dari penjarahan atau apa kita belum tahu," imbuhnya.***
Artikel Terkait
Terkait Ijazah SMA Wapres Gibran Digugat ke PN Jakpus, KPU Tegaskan Dokumen Luar Negeri Sah Secara Hukum
Kini Giliran Ijazah SMA Wapres Gibran Digugat di PN Jakarta Pusat
Arif Budimanta Meninggal Dunia Mantan Stafsus Presiden ke-7 RI Joko Widodo
Hotman Paris Sebut Hanya Butuh Waktu 10 Menit untuk Buktikan Nadiem Makarim Tidak Bersalah
Sule Dikabarkan Sakit Keras, Bahkan pernah Diramalkan Hard Gumay Bakal Alami Hal Tragis
Inflasi Pangan Nasional Turun, Mendagri Pastikan Stok Beras di Titik Aman
Dinilai Banyak Menyerap Tenaga Kerja, Pemerintah Siapkan Dana Rp20 Triliun Perluas Kredit Industri Padat Karya
Mentan Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Pangan Dinilai Telah Merugikan Petani
Bangunan Majelis Taklim di Ciomas Bogor Ambruk, Tewaskan 3 Orang dan Puluhan Luka-luka
Encuy Preman Pensiun Meninggal Dunia Diduga Gantung Diri