KLIKREAD.COM, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) ATR BPN, Suyus Windayana menegaskan komitmennya mendorong integrasi tata ruang darat, laut, udara, dan bawah permukaan.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menghadirkan kebijakan penataan ruang yang terpadu dan adaptif.
“Proses integrasi tata ruang darat dan laut perlu terus kita percepat, agar pengelolaan ruang dapat diwujudkan dalam satu kebijakan yang terpadu atau spatial planning policy," kata Suyus Windayana saat menjadi penanggap dalam kegiatan Diseminasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, yang berlangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Senin 14 Juli 2025.
Baca Juga: Bank BRI di Kota Batam Saat Ini Membuka Kesempatan untuk Posisi Sebagi Hiring Organization
Untuk menciptakan penataan ruang terpadu, Suyus Windayana mengungkapkan, saat ini pemerintah telah menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) seluruh provinsi di Indonesia.
Terdapat 34 Peraturan Daerah (Perda) RTRW yang telah ditetapkan. Adapun empat Daerah Otonom Baru (DOB) masih dalam tahap penyusunan.
Sementara itu, telah disusun 652 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dengan 367 di antaranya sudah diatur melalui Perda atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada), serta telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).
"Hal ini memungkinkan percepatan proses perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) hingga hanya memerlukan waktu satu hari," ujar Suyus Windayana.
Baca Juga: Gudeg Kuliner Khas Yogyakarta dengan Cita Rasa Manis yang Unik Populer Hingga Mancanegara
Pelaksanaan diseminasi ini berdasarkan Keputusan DPD RI Nomor 53/DPDRI/V/2020-2021 sebagai bagian dari evaluasi implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya terkait kebijakan daerah mengenai tata ruang wilayah.
Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin setuju bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi nasional sangat bergantung pada keberadaan regulasi penataan ruang yang kuat dan adaptif.
Menurutnya, paradigma penataan ruang kini berubah dengan adanya UU Cipta Kerja yang menekankan kemudahan perizinan berbasis risiko.
Baca Juga: Pempek Palembang Kuliner Kian Mendunia dan Menjadi Bagian Olahan Ikan Terbaik di Dunia
“Dalam konteks ini, regulasi terkait penataan ruang menjadi tulang punggung keberhasilan agenda pembangunan ekonomi pemerintah. Namun, semangat deregulasi juga harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat,” ujar Sultan B. Najamudin.
Artikel Terkait
Dibutuhkan Segera Posisi untuk Supir Pabrik Sanford di Baloi Permai Kota Batam
Rendang Khas Minangkabau yang Kesohor se Antero Jagat Raya Merupakan Makanan Terenak se Dunia
Sate Madura Khas Jawa Timur Tak Hanya Terkenal di Indonesia, tapi Mendunia
Bakso Malang Kuliner Khas Jawa Timur Sangat Populer Dikenal Luas Hingga Dunia Internasional
Aneka Soto Sajian Andalan Kulliner Indonesia yang Sangat Populer di Indonesia Hingga Luar Negeri
Pempek Palembang Kuliner Kian Mendunia dan Menjadi Bagian Olahan Ikan Terbaik di Dunia