Gubernur Ansar juga memaparkan setidaknya dibutuhkan 76 orang tenaga spesialis dan subspesialis yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Kepri.
Untuk pemenuhan jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi Kepri disebut Ansar akan membiayai pendidikan bagi 51 orang kandidat dokter spesialis dan subspesialis.
"Pemerintah kabupaten/kota akan membiayai 25 orang sisanya sesuai kesepakatan awal," ujarnya.
Baca Juga: Walikota Berharap Segera Ada Kepastian Hukum Terkait Pemanfaatan Lahan di Kota Tanjungpinang
Adapun hasil rapat koordinasi sebelumnya juga telah menghasilkan kesepakatan bahwa kebutuhan minimal dokter spesialis di setiap kabupaten/kota mencakup empat spesialis dasar dan tiga spesialis penunjang.
"Dengan demikian, layanan kesehatan primer dan lanjutan di Kepri diharapkan dapat lebih optimal," harapnya.***
Artikel Terkait
Pemko Tanjungpinang Buka Pendaftaran Gerak Jalan Proklamasi 2025 Mulai 8 Juli 2025
Dinas ESDM Kepri: PT SPP Miliki Izin SIPB Komoditas Pasir di Kawasan Kawal
Gagahi Anak 14 Tahun Puluhan Kali, Pak RT di Kecamatan Mantang Diamankan Polisi
Ketua FPRD Simak Rencana 4 Perusahaan Tanamkan Investasi Usaha di Kota Batam
Gebyar Pramuka Digelar, Ka Kwarcab Nilai Bisa Tumbuhkan Keberanian Anggota Pramuka Tampil di Depan Umum
RRI Diniai Mitra Strategi Pemerintah dalam Penyebaran Iformasi Pembangunan dan Layanan Publik
Walikota Berharap Segera Ada Kepastian Hukum Terkait Pemanfaatan Lahan di Kota Tanjungpinang
Pemko Tanjungpinang Siapkan 6 Ha Segera Bangun Sekolah Rakyat di Kawasan Bukit Manuk
Upaya Penyelesaian Persoalan Pertanahan, Walikota Tanjungpinang Lakukan MoU dengan Kantor Pertanahan
Kantor Pertanahan Segera Tuntaskan Pendataan Lahan di Kota Tanjungpinang Tersisa Tinggal 18 Persen Lagi