KLIKREAD.COM, Jakarta - Kini klaim BPJS Ketenagakerjaan bisa mencapai Rp15 juta bisa dilakukan lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore.
Klaim BPJS Ketenagakerjaan ini bagi pekerja yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
Hal ini diberlakukan mulai bulan Mei 2025 bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp15 juta dapat mencairkan.
Baca Juga: Kemenaker Keluarkan SE Larangan Penahanan Ijazah dan Hapus Batas Usia Kerja
Pencairan sendiri bisa diklaim melalui aplikasi JMO merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan layanan digital kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan.
JMO memberikan informasi program BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran, pelaporan dan pengaduan hingga cek saldo.
Serta juga pengajuan klaim JHT tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: 22 dari 33 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Kualitas Bergelar Doktor
Manfaat JHT dapat dibayarkan apabila pekerja memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia, termasuk saat mereka berhenti bekerja.
Klaim JHT kini jauh lebih mudah berkat digitalisasi oleh BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO.
Tanpa perlu antre atau ke kantor cabang, cukup lewat ponsel bisa langsung diproses dengan cepat dan praktis.
Penambahan limit klaim pada aplikasi JMO merupakan wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas layanan digital.
BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi agar seluruh pekerja Indonesia bisa merasakan manfaat maksimal sehingga seluruh pekerja Indonesia bisa Kerja Keras Bebas Cemas.
Artikel Terkait
MK Putuskan Pemerintah Minta Digratiskan Pendidikan SD dan SMP Negeri Maupun Swasta
Pemerintah Luncurkan 1.000 Dapur Program MBG di Pesantren, Diklaim Dapat Penuhi Gizi 3 Juta Santri
Diskon Tiket 20 Persen, KAI Luncurkan Promo 'Schooliday' Sambut Liburan Sekolah
Waduh...Agus Buntung Diketok Vonis Hukuman 10 Tahun Penjara
Komunikasi Publik, Kunci Penting Keberhasilan Koperasi Merah Putih
Polisi Tangkap Jaringan ISIS di Sulsel, Ini Perannya
Jadi Admin Group Facebook Fantasi Sedarah Terancam Penjara
Meski Diterpa Isu Ijazah Palsu, UGM Raih Peringkat ke 3 Pendaftar Terbanyak SNBT 2025 Tembus 89.295 Orang
22 dari 33 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Kualitas Bergelar Doktor
Kemenaker Keluarkan SE Larangan Penahanan Ijazah dan Hapus Batas Usia Kerja