KLIKREAD.COM - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial MAS (18) di Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu, 24 Mei 2025.
MAS diduga aktif menyebarkan propaganda ISIS dan ajakan aksi teror melalui grup WhatsApp “Daulah Islamiah”.
Ia mengelola kanal tersebut sejak Desember 2024 dan membagikan konten berupa gambar, video, dan tulisan yang mendukung ideologi ISIS.
Baca Juga: Tayang 12 Juni 2025, Poster Film GJLS: Ibuku Ibu-Ibu Dibuat Blur
Barang bukti yang disita antara lain sepeda motor dan ponsel.
Sementara itu, Densus 88 Antiteror Polri menegaskan komitmennya memerangi terorisme digital dan mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap bahaya paham radikalisme.
“Terduga adalah MAS (18), diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS," tutur PPID Densus 88 AT Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, S.H., S.I.K., M.Kp., Minggu, 25 Mei 2025.
Baca Juga: Komunikasi Publik, Kunci Penting Keberhasilan Koperasi Merah Putih
Dan juga, tersangka ini juga termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat sarana ibadah yang ada.
Lalu, katanya menambahkan, nomor telepon yang digunakan oleh MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut.***
Artikel Terkait
Prabowo Ultimatum Pejabat yang Persulit Regulasi: Akan Saya Copot
Artis Raffi Ahmad Diisukan Terlibat Proyek Dapur MBG, Dadan Hindayana Jelaskan Ini
Pelawak Grup Srimulat Sri Miarsih Meninggal Dunia di Rumah Sakit Haji Surabaya
Gempa Bumi Magnitudo 6,3 Guncang Bengkulu, 100 Lebih Bangunan Rusak
Najwa Shihab Curhat Tulis Puisi di Instagramnya Usai Suaminya Meninggal Dunia
Tanggapi Hasil Pemeriksaan Ijazahnya Oleh Bareskrim Polri, Jokowi: Ya Memang Asli
Roy Suryo Kritik Bareskrim Polri Saat Umumkan Hasil Pemeriksaan Ijazah Jokowi
Viral Aktif Bersihkan Masjid, Cecep Abdullah Dapat Undangan Haji dari Kerajaan Arab
Presiden Prabowo Jamu Premier Li Qiang dalam Santap Resmi Penuh Kehangatan dan Seni Budaya di Istana Negara
Presiden Prabowo dan Premier Li Qiang Saksikan Penandatanganan 12 Nota Kesepahaman Strategis RI–Tiongkok