KLIKREAD.COM - Lagi, admin grup Facebook (FB) "Cinta Sedarah" ditangkap.
Admin group ini ditangkap Polres Gresik Polda Jawa Timur (Jatim) karena diduga kuat melakukan penyebaran konten asusila melalui media sosial.
Pria yang ditangkap ini berinisial IDGAMU (44), warga Denpasar, admin grup Facebook "Cinta Sedarah" yang diubah menjadi "Suka Duka".
Baca Juga: Polisi Tangkap Jaringan ISIS di Sulsel, Ini Perannya
Tersangka ditangkap di Bali atas dugaan menyebarkan konten pornografi.
Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan unggahan tak senonoh di grup tersebut.
Polisi menyita ponsel tersangka, dan diketahui grup itu aktif sejak 2022 dengan lebih dari 32 ribu anggota.
Baca Juga: Tayang 12 Juni 2025, Poster Film GJLS: Ibuku Ibu-Ibu Dibuat Blur
Polri menegaskan komitmennya menjaga ruang digital dari konten merusak moral, dan penyidikan terus berlanjut dengan dukungan lintas instansi.
“Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan platform digital untuk menyebarkan konten-konten yang merusak moral dan nilai sosial masyarakat," ungkap Kabag Penum Biro Penmas Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago, Sabtu, 24 Mei 2025.
Lebih jauh dikatakannya, pengungkapan ini adalah bukti bahwa Polri serius dalam memantau serta menindak penyimpangan di ruang siber.***
Artikel Terkait
Artis Raffi Ahmad Diisukan Terlibat Proyek Dapur MBG, Dadan Hindayana Jelaskan Ini
Pelawak Grup Srimulat Sri Miarsih Meninggal Dunia di Rumah Sakit Haji Surabaya
Gempa Bumi Magnitudo 6,3 Guncang Bengkulu, 100 Lebih Bangunan Rusak
Najwa Shihab Curhat Tulis Puisi di Instagramnya Usai Suaminya Meninggal Dunia
Tanggapi Hasil Pemeriksaan Ijazahnya Oleh Bareskrim Polri, Jokowi: Ya Memang Asli
Roy Suryo Kritik Bareskrim Polri Saat Umumkan Hasil Pemeriksaan Ijazah Jokowi
Viral Aktif Bersihkan Masjid, Cecep Abdullah Dapat Undangan Haji dari Kerajaan Arab
Presiden Prabowo Jamu Premier Li Qiang dalam Santap Resmi Penuh Kehangatan dan Seni Budaya di Istana Negara
Presiden Prabowo dan Premier Li Qiang Saksikan Penandatanganan 12 Nota Kesepahaman Strategis RI–Tiongkok