KLIKREAD.COM,Jakarta - Muncul pernyataan baru dari Lisa Mariana yang menyebutkan dirinya disuruh Ridwan Kamil membuat video syur dengan imbalan Rp50 juta.
Sayangnya imbalan itu tidak dibayarkan oleh Ridwan Kamil.
Awalnya Lisa diminta untuk datang ke apartemen sekitar bulan April atau Mei, ia mengaku tak tahu tentang alasan di balik pembuatan video syur itu.
Namun, permintaan tersebut disampaikan melalui seorang perantara yaitu Ayu Aulia.
Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Daging Ayam di Kepri, Pemprov Kepri Dukung Japfa Group
“Saya disuruh AA ke apatemennya untuk membuat video syur atas permintaan Pak RK,” ungkap Lisa.
Lisa Mariana mengaku, uang Rp50 juta yang dijanjikan tak pernah ia terima dan Lisa tidak tahu kemana uang tersebut.
Namun Ridwan Kamil telahmemberikan uang Rp100 juta melalui ajudannya untuk menggugurkan kandungannya.
Ternyata uang tersebut tidak digunakan Lisa untuk menggugurkan kandungannya, tetapi untuk membiayai dan bertahan hidup ia beserta anaknya.
Baca Juga: Bahaya Dampak Buruk Jika Karburator Motor Kondisi Kotor
Mengetahui, Lisa tidak jadi menggugurkan kandungannya, Ridwan Kamil marah tetapi masih bertanggung jawab sampai anaknya lahir
Sementara skandal perselingkuhan Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil semakin hari makin memanas.
Peristiwa itu memunculkan pengakuanLisa yang mengaku dari mulai selingkuhan hingga memiliki anak dari RK.
Bahkan skandal ini cukup mengejutkan banyak pihak, lantaran keluarga Ridwan Kamil sendiri selama ini dikenal sebagai keluarga yang harmonis.
Artikel Terkait
Proses Rekrutmen Siswa dan Guru Program Sekolah Rakyat Dijadwalkan Mulai Bulan Ini
Menteri PU Siap Dukung Pembangunan Infrastruktur 45 Sekolah Rakyat
Motor Ridwan Kamil Disita KPK Ketika Lakukan Pengeledahan Rumah Terkait Dugaan Korupsi BJB
Tuntut Selesaikan Masalah, Lisa Mariana Somasi Ridwan Kamil
KPK Menduga Terdapat Aliran Dana dari Djoko Tjandra ke Harun Masiku
Bintang Angling Dharma Sekar Arum Widara Alias SAW Ditangkap Diduga Edarkan Uang Palsu Ratusan Juta
Puluhan Ribu Uang Asing Milik Ketua PN Jaksel Disita Kejagung
Kejagung Telah Tetapkan Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka di Kasus Korupsi Migor
Bahaya Dampak Buruk Jika Karburator Motor Kondisi Kotor
Penuhi Kebutuhan Daging Ayam di Kepri, Pemprov Kepri Dukung Japfa Group