Terbukti Terlibat Kasus Penganiayaan, Terdakwa Anak AG Divonis 3,5 Tahun, Penasihat Hukum Ajukan Banding

photo author
Dwi Muksin Yulianto, Klik Read
- Senin, 17 April 2023 | 16:54 WIB
Penasihat hukum terdakwa anak AG mengajukan upaya banding atas vonis 3,5 tahun yang dijatuhkan kepada kliennya. (Ist.)
Penasihat hukum terdakwa anak AG mengajukan upaya banding atas vonis 3,5 tahun yang dijatuhkan kepada kliennya. (Ist.)

 

 

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi Muksin Yulianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X