“Alasan lainnya sesuai pasal subjektif, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya,” ujarnya.***
“Alasan lainnya sesuai pasal subjektif, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya,” ujarnya.***
Sumber: PMJ News
Artikel Terkait
Teriakan Histeris Nikita Mirzani Saat Ditahan Kejari Serang, Sebut Kalian Enggak Punya Hati
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Jalani Penahanan Selama 20 Hari di Rutan Kelas 2B Serang
Mengklaim Dirinya Sahabat Polisi, Nikita Mirzani Akhirnya Ditahan di Kejari Serang Kasus Pencemaran Nama Baik
Setelah Kemarin Teriak Histeris saat Ditangkap, Kini Nikita Mirzani Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan
JPU Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik