KLIKREAD- Artis kontroversial Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi serta Transaksi Elektronik alias UU ITE.
Dalam konferensi pers daring, Rezkinil Jusar, Kepala Intelejen Kejaksaan Negeri Serang, menerangkan bahwa duduk perkara penahanan ini, di antaranya dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE telah memasuki tahap P21 atau sudah lengkap pada 6 Oktober 2022. Untuk itu, tim penyidik Polresta Serang menindaklanjuti.
“Terhadap P21 tersebut, tentunya harus ditindaklanjuti rekan-rekan penyidik dari Polresta Serang untuk penyerahan tersangka dan barang bukti. Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilaksanakan hari ini, 25 Oktober 2022,” kata Rezkinil Jusar seperti terlihat di kanal YouTube KH Infotainment, Selasa, 25 Oktober 2022.
Baca Juga: Spesifikasi Mumpuni HP Smartphone Oppo A76 Harga Rp2 Jutaan, RAM 6 GB dan ROM 128 GB
“Semenjak dari siang, baru bisa dilaksanakan penahanannya pukul 7 malam,” sambungnya.
Saat proses penahanan, Nikita Mirzani terdengar histeris, berteriak seakan tak ingin dilakukan penahanan.
“Saudara NM telah kami lakukan penahanan di Rutan Kelas 2B Serang selama 20 hari ke depan tertanggal dari 25 Oktober 2022 sampai 13 November 2022,” tegas Rezkinil.
Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Baca Juga: Oppo A77s versus A76, Perbandingan Spesifikasi dan Harga HP Smartphone, Mana yang Kamu Suka?
Resmi ditahan atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra, Nikita Mirzani meluapkan amarah di kantor Kejari Serang saat proses pelimpahan tahap dua atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra.
Seperti terlihat dalam tayangan yang tersebar di media sosial, salah satunya diunggah kanal Youtube Miftah’s TV, Selasa 25 Oktober 2022, teriakan Nikita Mirzani terdengar sampai luar ruangan tempatnya melakukan proses pelimpahan perkara. “Enggak, pak. Enggak semua, enggak ada,” kata Nikita Mirzani sambil teriak.
Nikita Mirzani sempat menolak dan berteriak histeris saat akan dilakukan penahanan oleh penyidik Kejaksaan Negeri/Kejari Serang.
Artikel Terkait
Update Tragedi Kanjuruhan Malang, Polri Tahan Enam Orang Tersangka, Salah Satunya Direktur Utama LIB
KABAR TERKINI! Irjen Pol Teddy Minahasa Dipindahkan ke Polda Metro Jaya, Jalani Penahanan Selama 20 Hari
Berstatus Tersangka, Penyidik Polda Metro Jaya Cecar Irjen Pol Teddy Minahasa dengan 20 Pertanyaan
Teriakan Histeris Nikita Mirzani Saat Ditahan Kejari Serang, Sebut Kalian Enggak Punya Hati
Sidang Putusan Sela Terhadap Ferdy Sambo, Hakim Menolak Eksepsi dan Nota Keberatan Ferdy Sambo