KLIKREAD- Permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani yang tersangkut kasus pencemaran nama baik ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang.
Penolakan permohonan penangguhan penahanan terhadap Nikita Mirzani oleh JPU tersebut dibenarkan Kepala Kejari Serang Freddy D Simanjuntak.
Menurut Freddy, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani terkait dugaan pencemaran nama baik itu ditolak JPU Kejari Serang dengan berbagai pertimbangan.
Salah satunya, lanjut Freddy, kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut sudah penyerahan tahap II.
“Tahap penyidikan sampai tahap II. Maka itu, juga menjadi salah satu alasan bagi JPU sehingga penangguhan penahanan tidak dikabulkan oleh JPU,” ujarnya pada Minggu 30 Oktober 2022.
Alasan lainnya, lanjut Freddy, yakni JPU khawatir Nikita Mirzani melarikan diri dan mengulangi perbuatannya lagi. Dasar yang digunakan, yaitu Pasal 21 ayat 1 KUHP.
Baca Juga: Harga Rp2 Jutaan, Simak Keunggulan HP Smartphone Poco M3 Pro 5G yang Bikin Mupeng
“Alasan lainnya sesuai pasal subjektif, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Nikita Mirzani resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang. Permohonan tersebut disampaikan Niki melalui kuasa hukumnya, Fachmi Bahmid.
Fachmi Bahmid mengungkapkan, permohonan penangguhan penahanan terhadap Nikita Mirzani tersebut merupakan hak seseorang yang ditahan.
“Sebagaimana proses hukum bahwa setiap ada yang ditahan, kami harus mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan sudah kami sampaikan dengan Kajari dan ketemu dengan Kasi Pidum,” ungkap Fachmi kepada wartawan di Kejari Serang, Kamis 27 Oktober 2022.
Artikel Terkait
Teriakan Histeris Nikita Mirzani Saat Ditahan Kejari Serang, Sebut Kalian Enggak Punya Hati
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Jalani Penahanan Selama 20 Hari di Rutan Kelas 2B Serang
Mengklaim Dirinya Sahabat Polisi, Nikita Mirzani Akhirnya Ditahan di Kejari Serang Kasus Pencemaran Nama Baik
Setelah Kemarin Teriak Histeris saat Ditangkap, Kini Nikita Mirzani Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan
Polisi Cabut Izin Fesitval Berdendang Bergoyang karena Lebihi Kapasitas, Ini Kata Penyelenggara