Mulai 2027, RT RW Batam Diberi Peran Penting Dukung Peningkatan Pendapatan Daerah

photo author
Muhammad Kamil, Klik Read
- Rabu, 29 Juli 2026 | 18:49 WIB
Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan. (Humas Diskominfo Batam.)
Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan. (Humas Diskominfo Batam.)

KLIKREAD.COM, Batam – Pemerintah Kota Batam merencanakan pelibatan lebih besar kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga untuk mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.

Khususnya dalam hal edukasi kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Langkah ini tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Rudi Panjaitan menjelaskan, langkah ini memiliki landasan hukum yang kuat.

Baca Juga: Semarakkan HUT ke-81 RI, Pemko Batam Ajak Kibarkan Merah Putih dan Gunakan Logo Resmi

“RT dan RW adalah ujung tombak pemerintahan di lingkungan.

Mereka punya kedekatan emosional dengan warga, sehingga pendekatan yang dilakukan akan lebih luwes, komunikatif, dan kekeluargaan,” ujarnya, Rabu 29 Juli 2026.

Tugas utamanya adalah memberikan pemahaman dan melakukan pendataan sederhana terkait status kepatuhan pajak kendaraan di lingkungannya.

Namun, Rudi menegaskan pengurus lingkungan tidak berwenang melakukan penagihan atau tindakan paksaan.

Baca Juga: BKAD Kepri Dicecar Kejati Terkait Pengadaan Baju Dinas 2025 Anggarkan 3 Setel, Terpenuhi 2

Jika ada warga yang belum bersedia memberikan informasi, hal itu cukup dilaporkan kepada kader pajak dan Lurah untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Pemerintah juga menyampaikan saat ini sudah ada insentif rutin bulanan bagi RT dan RW, dan kemungkinan tambahan apresiasi terkait tugas baru ini akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah nantinya.

Kebijakan ini akan mulai berjalan secara resmi setelah peraturan pelaksanaannya diterbitkan, diperkirakan pada awal tahun 2027.

“Harapannya, kesadaran warga tumbuh karena informasi datang dari tetangga sendiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nada Salsabila

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X