KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah berencana akan melakukan pemetaan ulang RT dan RW sebagai bagian dari upaya pembenahan manajerial di tingkat masyarakat.
Penataan kelembagaan ini mengacu pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan.
Hal ini dikatakan Lis saat menghadiri silaturahmi bersama Forum Komunikasi (FK) RT/RW Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Diselaraskan dengan rapat koordinasi bulanan bersama Walikota Tanjungpinang di aula kantor Camat Tanjungpinang Timur, Minggu 22 Juni 2025.
“Jadi pemetaan ini untuk memperbaiki sistem kerja RT dan RW.
Bahkan di beberapa daerah, ada yang hanya memiliki RW atau sebaliknya.
Karena tugas keduanya memang berbeda.
Baca Juga: Kepesertaan JKN Capai 98,6 Persen, Pemko Batam Berhasil Raih Penghargaan UHC
RW lebih kepada fungsi manajerial dan koordinatif, sementara pelaksanaan teknis ada di RT,” jelas Lis.
Dengan begitu, RW nantinya fokus pada manajemen, sementara RT menangani tugas teknis seperti pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, kesehatan, pendidikan.
Hingga pembangunan di wilayah masing-masing.
“Ke depan, sistem kerja RT akan didigitalisasi agar memudahkan pemantauan data warga.
Seperti yang sekolah, sakit, dan lainnya,” tambahnya.
Artikel Terkait
Gubernur Kepri Berharap IMI Turut Berperan Promosikan Potensi Kepri Dikancah Nasional dan Internasional
Pembukaan STQH XI Kepri 2025, Gubernur Ansar Serukan Penguatan Nilai Islam
STQH ke-XI Tingkat Provinsi Kepri Digelar, Diikuti 181 Peserta
Dewan Hakim Pastikan Penilaian STQH ke-XI Tingkat Kepri Lebih Profesional dan Objektif
D'Kuliner Cafe dan Resto Siap Grand Opening, Tawarkan Konsep Live Band dan Suasana Segar untuk Nongkrong
Sukses Gelar “Kapolda Kepri Cup” 2025, Kajari Kota Batam Jadi Juara Turnamen Tenis Hari Ulang Tahun Bhayangkara Ke-79
Polresta Barelang Gelar Kegiatan Car Free Day Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 Tahun 2025
Kafilah Batam Tampil Menyakinkan Diajang STQH XI Tingkat Provinsi Kepri, Walikota Batam Optimis Raih Juara Umum
Kepesertaan JKN Capai 98,6 Persen, Pemko Batam Berhasil Raih Penghargaan UHC
Khitanan Massal Gratis Perlu Terus Dilanjutkan, Dinilai Lis Sebagai Bentuk Kepedulian dan Aksi Sosial Sangat Positif