KLIKREAD.COM, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas demi menjaga kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis.
Sebanyak 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program yang terbukti melanggar aturan resmi kini ditutup secara permanen.
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan rinciannya 97 dapur di wilayah Sumatera, 311 dapur di Jawa dan Madura, serta 424 dapur lainnya tersebar di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, Nusa Tenggara, hingga Papua.
“Per hari ini kami telah menutup total 833 dapur. Langkah ini berbeda dengan kebijakan sebelumnya.
Baca Juga: Jajaki Kerja Sama dengan Jeonju Vision College, Wali Kota Amsakar Buka Peluang Beasiswa ke Korea
Jika dulu ada yang diberhentikan sementara namun tetap menerima pembayaran, kali ini yang ditutup permanen sama sekali tidak akan menerima pembayaran lagi.
Ini adalah sanksi nyata atas pelanggaran yang terjadi,” tegas Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 27 Juli 2026.
Penutupan ini dilakukan karena dapur-dapur tersebut tidak memenuhi standar higienitas, sanitasi, hingga pengelolaan limbah sesuai ketentuan yang ditetapkan.
Pihak BGN juga mengungkapkan sebelumnya telah memberikan peringatan dan tenggat waktu perbaikan, namun hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada perubahan yang dilakukan.
Baca Juga: Ahmad Shalihin Pindah Tugas ke Lampung, Sinergi Pemprov dan Pengadilan Tinggi Tetap Terjaga
“Setiap dapur wajib memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Jika tidak memenuhi standar dan tidak mau diperbaiki meski sudah diberi kesempatan, maka kami hentikan operasinya secara permanen,” pungkasnya.
Langkah ini menjadi bukti komitmen BGN menjaga keamanan pangan dan tata kelola yang baik, agar manfaat program benar-benar diterima dengan layak dan berkualitas oleh seluruh penerima manfaat.***
Artikel Terkait
Kejagung Tetapkan Pejabat BGN Baru Tersangka Korupsi MBG, Total Tujuh Orang
Wapres Gibran Optimis Kepala BGN Baru Bawa Program MBG Lebih Tepat Sasaran
Usai Dilantik, Kepala BGN Sudaryono Tegaskan Komitmen Transparansi dan Bebas Konflik Kepentingan
Inspeksi Mendadak di Bogor, Kepala BGN Tegas, SPPG Tak Penuhi Standar Akan Dihentikan