Sudaryono Pecat 261 Pegawai BGN, Langkah Tegas Bersihkan Penyimpangan

photo author
Muhammad Kamil, Klik Read
- Senin, 27 Juli 2026 | 19:50 WIB
Konferensi pers Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono, berhentikan  261 pegawai non-ASN, terdiri dari 224 pegawai dan 37 tenaga ahli. (Photo Ist.)
Konferensi pers Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono, berhentikan 261 pegawai non-ASN, terdiri dari 224 pegawai dan 37 tenaga ahli. (Photo Ist.)

KLIKREAD.COM, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengambil langkah tegas membersihkan lembaga dari berbagai penyimpangan.

Per hari ini, Senin 27 Juli 2026, sebanyak 261 pegawai non-ASN resmi diberhentikan dari jabatannya.

“Kami telah memutuskan status 261 pegawai non-ASN, terdiri dari 224 pegawai dan 37 tenaga ahli.

Penyebab utamanya meliputi ketidakdisiplinan, terlibat judi online, hingga penggelapan uang,” ungkap Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN.

Baca Juga: Apel Senin Pagi, Disdik Kepri Syukuri Kelancaran SPMB dan Tegaskan Pentingnya Disiplin 

Selain itu, pihaknya juga menemukan sembilan orang ASN dan P3K yang diduga melakukan pelanggaran berat dan sedang dalam proses pemecatan.

Sementara 39 orang lainnya yang melanggar aturan secara ringan akan dikenai sanksi mulai dari mutasi, penurunan jabatan, hingga teguran administrasi.

Sudaryono menegaskan bahwa setiap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) adalah abdi negara yang harus bekerja jujur dan bertanggung jawab.

Ia memperingatkan bahwa segala bentuk pungutan liar atau meminta imbalan kepada mitra penyalur program Makan Bergizi Gratis merupakan tindak pidana gratifikasi.

 Baca Juga: Amsakar Instruksikan OPD Percepat 15 Program Prioritas, Manfaat Pembangunan Segera Dirasakan Warga

Begitu pula dalam pengadaan bahan makanan, pemilihan harus dilakukan secara adil dan objektif.

“Jika ada pembelian dengan harga tidak wajar, ada mark-up atau uang kembali, itu sudah jelas korupsi.

Siapa pun yang terbukti kami pecat dan dapur yang bersangkutan kami hentikan operasinya,” tegasnya.

Langkah ini diambil agar nama baik ribuan petugas yang bekerja sungguh-sungguh dan jujur tidak ternoda oleh segelintir oknum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nada Salsabila

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X