Walikota Batam Ingatkan Masyarakat Jika Pulang Mudik Segera Lapor RT/RW dan Pastikan Rumah Kondisi Aman Sebelum Ditinggalkan

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:56 WIB
Walikota Batam Amsakar Achmad.
Walikota Batam Amsakar Achmad.

KLIKREAD.COM, Batam - Walikota Batam Amsakar Achmad, mengingatkan masyarakat jika mudik lebaran atau bepergian dalam waktu lama harap melapor kepada ketua RT atau RW setempat.

Dan juga kata Amsakar, memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan, serta mematikan aliran listrik yang tidak diperlukan dan mencabut regulator gas guna mencegah potensi kebakaran.

Selain itu imbauan Walikota Batam juga dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan dalam rangka perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Baca Juga: Polsek Bengkong Laksanakan Pengamanan Bazar Ramadhan 1447 H, Aktivitas Masyarakat Berjalan Lancar

Surat Edaran ini dikeluarkan untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif selama periode Lebaran di Kota Batam.

Walikota Amsakar menegaskan, kesiapsiagan menjadi faktor penting guna menjaga keamanan lingkungan dan kelancaran aktivitas publik, serta kenyamanan warga yang merayakan Idul Fitri.

Dinilai Amsakar, momentum Lebaran biasanya diikuti dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, baik untuk mudik, berkunjung ke pusat keramaian, maupun berwisata.

Baca Juga: Respon Cepat Laporan Masyarakat Melalui Layanan 110, Polsek Batam Kota Datangi Lokasi Dugaan Laka Lantas

Karena itu, diperlukan kewaspadaan dan kerja sama semua pihak agar kondisi tetap terkendali.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Terutama bagi warga yang akan meninggalkan rumah untuk mudik,” ujar Amsakar, Kamis 12 Maret 2026.

Baca Juga: BP Batam Hadiri Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas P2SP, Wujud Komitmen Benahi Permasalahan Investasi

Selain itu, kendaraan yang ditinggalkan dalam waktu tertentu diimbau untuk dititipkan kepada pihak yang dipercaya atau di kantor kepolisian terdekat apabila tersedia fasilitas penitipan.

Sementara bagi masyarakat yang tidak melaksanakan mudik, Amsakar meminta agar tetap menjaga sistem keamanan lingkungan, termasuk melalui pengawasan terhadap rumah yang ditinggalkan pemiliknya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X