Polsek Batu Aji Ungkap Kasus Penggelapan Dana Sekolah, Mantan Kepala SMA Taruna Kepri Ditangkap

photo author
Muhammad Kamil, Klik Read
- Rabu, 29 Juli 2026 | 22:08 WIB
Mantan Kepala Sekolah SMA Taruna Kepulauan Riau, berinisial AP (41) sebagai tersangka. (Humas Polresta Barelang.)
Mantan Kepala Sekolah SMA Taruna Kepulauan Riau, berinisial AP (41) sebagai tersangka. (Humas Polresta Barelang.)

KLIKREAD.COM, Batam – Unit Reskrim Polsek Batu Aji berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan dalam jabatan yang terjadi di lingkungan SMA Taruna Kepulauan Riau, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Rabu 29 Juli 2026.

Berkat penyelidikan yang teliti, pihak kepolisian menetapkan sekaligus menangkap mantan Kepala Sekolah berinisial AP (41) sebagai tersangka.

Kasus ini bermula ketika Kepala Yayasan Kemilau Cendikia Indonesia berinisial RR mengecek rekening sekolah pada Oktober 2025 dan mendapati saldo hanya tersisa Rp41 juta.

Padahal belasan orang tua siswa sudah melunasi biaya pendaftaran dan SPP.

Baca Juga: Selesai Secara Kekeluargaan, Hotman Paris Minta Maaf, PWI Tarik Laporan

Hasil audit menunjukkan total dana yang diterima mencapai Rp143 juta, namun uang tersebut diserahkan langsung kepada tersangka, bukan masuk ke rekening resmi sekolah.

Saat dikonfirmasi, tersangka mengakui telah menggunakan dana tersebut dan berjanji akan mengembalikannya.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan kewajiban itu belum terpenuhi.

Berdasarkan laporan dan bukti yang dikumpulkan, tim penyidik kemudian menangkap tersangka di kediamannya pada Senin malam 27 Juli tanpa perlawanan.

 Baca Juga: Perbaikan Jalan Gajah Mada Mulai Dikerjakan, BP Batam Janjikan Hasil Berkualitas

Barang bukti berupa rekening koran Bank BRI dan BNI pun disita untuk pelengkap berkas perkara.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 488 dan/atau Pasal 486 KUHP baru dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.

Polsek Batu Aji mengimbau seluruh pihak untuk senantiasa mengawasi transparansi keuangan di lingkungan masing-masing.

Jika menemukan hal mencurigakan atau butuh bantuan, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat 110 yang beroperasi 24 jam secara gratis.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nada Salsabila

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X