Sudah 339 Regu Daftar, Ini Jadwal dan Hadiah Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang

photo author
Muhammad Kamil, Klik Read
- Rabu, 29 Juli 2026 | 19:00 WIB
Rapat penyelenggaraan Gerak Jalan Proklamasi 2026 di Kota Tanjungpinang. (Diskominfo Kepri.)
Rapat penyelenggaraan Gerak Jalan Proklamasi 2026 di Kota Tanjungpinang. (Diskominfo Kepri.)

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang – Menyambut kemeriahan bulan kemerdekaan, penyelenggaraan Gerak Jalan Proklamasi 2026 di Kota Tanjungpinang menghadirkan pembaruan menarik.

Penggunaan sistem penilaian berbasis daring yang dikembangkan sendiri oleh Tim IT Dinas Komunikasi dan Informatika setempat.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Ruli Friady menjelaskan sistem ini membuat penilaian dewan juri langsung terekap secara otomatis.

Hasil akhir langsung keluar berdasarkan akumulasi nilai sehingga lebih transparan, akuntabel, dan menghindari keragu-raguan.

Baca Juga: Apresiasi Dedikasi, Kapolda Riau Beri Penghargaan Kepada 133 Personel dan Masyarakat

Aspek yang dinilai meliputi ketepatan waktu, keutuhan dan kerapian barisan, serta semangat peserta.

Perlombaan terbagi dalam tiga kategori jarak 17 kilometer digelar Sabtu, 22 Agustus pukul 06.00 WIB (Start Terminal Sungai Carang – Finis Tugu Sirih).

8 kilometer Minggu, 23 Agustus pukul 06.00 WIB (Start Terminal Sungai Carang – Finis Lapangan Pamedan Ahmad Yani)

Kategori terberat sejauh 45 kilometer digelar Sabtu, 29 Agustus pukul 20.30 WIB dari Bundaran Monumen Dompak ke Tugu Sirih dengan dua etape serta disiapkan pos salat subuh.

 Baca Juga: BGN Temukan 414 Dapur Belum Beroperasi Namun Terima Anggaran, Ratusan Miliar Kembali ke Kas Negara

Hingga Selasa 28 Juli, antusiasme warga sangat tinggi dengan tercatat 339 regu yang sudah mendaftar lewat laman resmi.

Hadiah uang pembinaan pun menggiurkan, Juara 1 kategori 17 dan 8 kilometer masing-masing Rp5 juta, sedangkan juara 1 kategori 45 kilometer berhak meraih Rp10 juta beserta piala bergengsi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nada Salsabila

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X