56,51 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas Dimusnahkan

photo author
Ropi Kahardi, Klik Read
- Kamis, 12 Februari 2026 | 15:43 WIB
56,51 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas Dimusnahkan
56,51 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas Dimusnahkan

“Narkotika adalah ancaman nyata bagi bangsa. Mari bersama menjaga Kepulauan Anambas agar terbebas dari narkoba dan tindak pidana lainnya demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya

Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Anambas Raja Bayu Febri Gunadian, Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, perwakilan Lanal Tarempa, Danramil 02 Tarempa, perwakilan Kejaksaan Negeri Anambas, Dinas Kesehatan, jajaran pejabat utama Polres, personel Polsek Siantan, serta insan pers.

Baca Juga: Energi Positif Untuk Ramalan Zodiak Capricorn Jumat, 13 Februari 2026 : Jangan Lewatkan Peluang yang Ada

Polres Kepulauan Anambas memastikan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur masuk barang haram tersebut. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X