Pahami Regulasi Secara Utuh, Walikota Lis Wanti-wanti Aparatur Pengelolaan Keuangan Daerah Memiliki Risiko Tinggi

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 12 Februari 2026 | 14:47 WIB
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah foto bersama peserta Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Hukum dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah foto bersama peserta Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Hukum dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)

KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, mewanti-wanti apartur dalam pengelolaan keuangan daerah dan pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan amanah strategis.

Sekaligus kata dia, merupakan area yang memiliki risiko tinggi dan dibutuhkan pemahaman regulasi yang utuh.

Hal ini ditegaskan Lis saat membuka Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Hukum dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Sukseskan Gerakan 'Indonesia Asri', Pemko Tanjungpinang akan Kerahkan ASN Aksi Bersih-bersih Sejumlah Titik Strategis

Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel dan efektif dilingkuang Pemko Tanjungpinang.

Acara digelar Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis 12 Februari 2026.

"Maka harus ada komitmen yang kuat dari aparatur untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik penyimpangan.

Sosialisasi ini juga bukan sekadar menambah pengetahuan semata, namun menjadi landasan pemahaman untuk bekerja bagi seluruh ASN agar dapat menjalankan tugas dengan lebih teliti, terukur, dan tertib administrasi supaya terhindar dari permasalahan hukum," tegas Lis.

Baca Juga: Sambut Bulan Ramadan, Pemko Tanjungpinang dan Forkopimda Jaga Ketersediaan Pangan dan Lonjakan Harga

Lis juga mengingatkan, prinsip utama yang harus dilaksanakan oleh Pejabat Pengadaan, adalah melakukan semua tahapan sesuai prosedur dan menghindari pemberian dari pihak lain.

Serta dapat meningkatkan kinerja, terutama dalam pelayanan publik dan penyerapan anggaran secara efektif.

"Jika itu sudah dilakukan dan merasa benar, maka jangan takut untuk melangkah dan melaksanakan setiap kegiatan di OPD.

Kalau hanya kesalahan administratif saja, maka bisa dibetulkan dan dimaafkan, karena punya APIP yang ada di Inspektorat,” ujar Lis.

Baca Juga: RSBP Batam Laksanakan Gotong Royong, Wujudkan Lingkungan Bersih

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X