Pahami Regulasi Secara Utuh, Walikota Lis Wanti-wanti Aparatur Pengelolaan Keuangan Daerah Memiliki Risiko Tinggi

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 12 Februari 2026 | 14:47 WIB
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah foto bersama peserta Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Hukum dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)
Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah foto bersama peserta Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Hukum dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)

Melalui kegiatan ini, Lis juga menekankan poin penting bagi seluruh ASN Pemko Tanjungpinang agar melaksanakan setiap proses pengelolaan keuangan harus berpedoman pada regulasi, prinsip kehati-hatian.

Serta juga selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan pembangunan nasional, agar penguatan tata kelola dan akuntabilitas keuangan daerah dapat dicapai.

"Dalam melakukan setiap kegiatan harus transparan, dan memastikan manfaat dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, tepat mutu, tepat jumlah, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat pertanggungjawaban.

Serta penguatan fungsi pengawasan dini untuk lakukan koordinasi intens dengan inspektorat dan bagian hukum sebagai pengawas dan pendamping dalam memperkuat tata kelola pemerintahan," tegas Lis lagi.

Baca Juga: Tepis Anggapan Musrembang Hanya Seremonial, Walikota Lis Tak Ingin Usulan Berlarut-larut Hingga Tahunan

Adapun narasumber yang menyampaikan materi sosialisasi adalah Kortas tipikor Mabes Polri, Kombes Fernando, S.IK., Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Fausi, S.H., M.H.

Dan juga Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri, Charles Hutabarat, S.H., M.H., dan Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel, S.Tr.IK., S.IK., M.H.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X