KLIKREAD.COM, Polresta Barelang menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang periode 14 Januari hingga 04 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian, Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Dr. Arsyad Riyandi, Kapolsek Batu Aji AKP Bayu Rizki Subagyo, serta Kasihumas Polresta Barelang AKP Budi Santosa, Konferensi pers dilaksanakan di Lobby Polresta Barelang, Rabu, 11 Februari 2026.
Dalam pemaparannya, Kapolresta Barelang menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari 12 Laporan Polisi yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polresta Barelang di wilayah hukum Polresta Barelang.
Dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara intensif, petugas berhasil mengamankan 19 tersangka laki-laki yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
Baca Juga: Untuk Ramalan Zodiak Sagitarius Kamis, 12 Februari 2026: Keuangan Sulit Anda Kelola
Adapun para tersangka yang diamankan masing-masing berinisial A (32), R (27), S (41), H (29), D (35), F (24), M (38), Y (30), T (33), E (28), B (36), J (26), L (31), K (40), P (22), W (34), I (37), Z (25), dan N (39).
Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda di Kota Batam berdasarkan hasil pengembangan informasi dari masyarakat serta kerja lapangan anggota Satresnarkoba.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 52 paket sabu dengan total berat netto 1.130,93 gram, 46 butir ekstasi dari berbagai merek, serta 238 pcs liquid vape yang mengandung zat etomidate.
Baca Juga: Untuk Ramalan Zodiak Scorpio Kamis, 12 Februari 2026: Kendalikan Pengeluaran yang Tidak Perlu
Rincian ekstasi terdiri dari 12 butir merek Minion warna kuning, 1 butir merek Kodok warna biru, 23 butir merek Heineken warna merah muda, 5 butir merek Redbull warna hijau, dan 5 butir merek Gold warna orange.
Sementara liquid yang disita terdiri dari berbagai merek, antara lain Thugs sebanyak 150 pcs, Bungkus Hitam Angka 3 sebanyak 12 pcs, Botol Cairan Liquid 22 pcs, Yakuza 3 pcs, dan Mercedes 51 pcs
Berdasarkan hasil pengungkapan tersebut, diperkirakan sebanyak kurang lebih 14.971 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga: Kegiatan Musrembang Lis Inginkan Lebih Fokus Diskusi dan Kesepakatan Tanpa Dilakukan Secara Formal
Perhitungan tersebut didasarkan pada asumsi bahwa 1 gram sabu dapat dikonsumsi oleh 5 hingga 10 orang, 1 butir ekstasi oleh 1 hingga 2 orang, serta 1 vape dapat digunakan oleh 5 hingga 15 orang.
Artikel Terkait
Bea Cukai Batam Musnahkan 103,27 Ton Barang Ilegal, Nilai Rp 27,5 Miliar
Sosialisasi Tertib Lalin, 'Polantas Menyapa' Gelar Silaturahmi Bersama Komunitas Ojek Online Batam
Pemko Batam dan Uniba Teken MoU Pengadaan Program Dokter Spesialis
Pembangunan Pipa Gas WNTS di Pulau Pemping, Dinilai Walikota Batam Langkah Taktis Bangun Kemandirian Bangsa
Serentak Goro Massal Tiap Kecamatan, Walikota Batam Canangkan Gema Batam ASRI
Antisipasi Terjadi Karhutla di Musim Kemarau, Walikota Batam Keluarkan SE Peringatan
Buka MTQH XXXIV di Saguung, Walikota Batam Serukan Bumikan Nilai Al Quran di Kehidupan Sehari-hari
Baksos Khitanan Massal Gratis, Walikota Lis Apresiasi KPLP dan PPLP Peduli Kebutuhan Masyarakat
Satlantas Polresta Barelang Intensifkan Himbauan Kamseltibcarlantas dalam Operasi Keselamatan Seligi 2026
Kegiatan Musrembang Lis Inginkan Lebih Fokus Diskusi dan Kesepakatan Tanpa Dilakukan Secara Formal