Bukti Komitmen Beri Pelayanan Publik Bebas Korupsi, DPMPTSP Kepri Raih Penghargaan Predikat WBK dari Kemenpan RB

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 12 Februari 2026 | 11:59 WIB
Kepala DPMPTSP Prov Kepri Hasfarizal Handra (dua dari kiri) foto bersama usai menerima piagam predikat  WBK dalam Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025 oleh Menteri PAN RB RI Rini Widyantin. (Dok. DPMPTSP Prov Kepri)
Kepala DPMPTSP Prov Kepri Hasfarizal Handra (dua dari kiri) foto bersama usai menerima piagam predikat WBK dalam Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025 oleh Menteri PAN RB RI Rini Widyantin. (Dok. DPMPTSP Prov Kepri)

KLIKREAD.COM, Kepri - Bukti komitmen dalam memberikan pelayanan publik bebas korupsi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepri, berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dalam Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025.

Penghargaan diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia diterima langsung Kepala DPMPTSP Provinsi Kepri Hasfarizal Handra.

Acara penyerahan penghargaan digelar di Gedung Kemenpan RB, Jakarta, pada Rabu 11 Februari 2026 kemarin.

Baca Juga: Dinas PUPP Kepri Raih Penghargaan Terbaik Wilayah I Sumatera 'Keaktifan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi' dari Kementrian PU

Penghargaan ini merupakan yang pertama kalinya diterima oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri sejak provinsi ini berdiri.

Capaian ini diperoleh setelah DPMPTSP Provinsi Kepri melewati serangkaian tahapan penilaian ketat, mulai dari administrasi, wawancara, hingga pengecekan langsung ke lapangan oleh Tim Penilai Nasional Kemenpan RB.

DPMPTSP Provinsi Kepri sendiri telah melaksanakan pembangunan Zona Integritas sejak empat tahun terakhir, dengan komitmen kuat untuk memberikan pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

Baca Juga: Amsakar Targetkan Kunjungan Wisata Tahun 2026 ke Batam Capai 1,7 hingga 1,8 Juta Wisman

Pada tahun 2025, DPMPTSP bersama RSUP Ahmad Tabib berhasil lolos penilaian berdasarkan Surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB Nomor B/24/AA.99/2026 tentang Undangan SAKIP dan ZI Award 2025.

Pada kesempatan itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Kepri Hasfarizal Handra menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini.

“Alhamdulillah, predikat WBK ini merupakan hasil dari komitmen seluruh tim dalam membangun pelayanan yang terintegritas.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Kinerja di 2026, Lapas Narkotika Tanjungpinang Tandatangani Komitmen Bersama dan Pakta Integritas

Kami akan terus meningkatkan integritas dan layanan perizinan berusaha untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” ujarnya.

Sementara Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyambut baik prestasi ini sebagai tonggak penting dalam reformasi birokrasi di daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X