Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa ratusan batang dan potongan besi proyek, satu unit kendaraan roda empat, serta beberapa unit telepon genggam milik para terduga pelaku.
Baca Juga: Polresta Barelang Laksanakan Kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental Personel
Seluruh terduga pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bengkong untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari respon cepat petugas terhadap laporan masyarakat serta sinergi dengan unsur patroli kepolisian lainnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar. Polsek Bengkong akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Baca Juga: PWI Kota Batam Kali Ini Giatkan Generasi Literat di Pulau Penawar Rindu
Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 (tujuh) tahun.
Saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya. ***
Artikel Terkait
BP Batam Catat Capaian Positif, Siapkan Lompatan Pembangunan 2026
Polresta Barelang Laksanakan Kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental Personel
PWI Kota Batam Kali Ini Giatkan Generasi Literat di Pulau Penawar Rindu
Kapolresta Barelang Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi Bersama Ormas Melayu Kota Batam
Warga Sei Bandas Batam Resah atas Pengrusakan Rumah dan Plang Masjid
Kapolda Kepri dan Kapolresta Barelang Hadiri Rapat Koordinasi PMI Kepri 2026
Kapolresta Barelang Hadiri Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW Tingkat Kota Batam
Smart Aviation Resmi Gantikan Susi Air di Anambas
Audiensi Kesbangpol: Mahasiswa IPMKOB-Pekanbaru Bahas Legalitas dan Pembinaan Ormas
Polresta Barelang Lakukan KRYD, Jaga Keamanan Libur Nasional