Warga Sei Bandas Batam Resah atas Pengrusakan Rumah dan Plang Masjid

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Jumat, 16 Januari 2026 | 19:24 WIB
Warga Sei Bandas Batam Resah atas Pengrusakan Rumah dan Masjid
Warga Sei Bandas Batam Resah atas Pengrusakan Rumah dan Masjid

 

KLIKREAD.COM, Batam - Warga Sei Bandas, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau, dikejutkan dengan aksi pengrusakan beberapa bangunan rumah dan plang Masjid Alkasim pada Selasa, 13 Januari 2026 lalu.

Sejumlah orang yang mengaku suruhan PT. MGL melakukan aksi tersebut dengan membawa palu godam dan merusak bangunan yang masih dalam proses pembangunan.

Hasan, saksi mata, mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan tanpa musyawarah dan sangat beringas.

Baca Juga: Kapolresta Barelang Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi Bersama Ormas Melayu Kota Batam

"Mereka mengaku suruhan PT MGL dan menghancurkan plang Masjid Alkasim dengan palu godam," ujarnya.

Ketua BPL Sei Bandas, Ashar Muda Harahap, juga mengecam aksi tersebut dan meminta pihak berwajib untuk segera menindaklanjuti kasus ini.

"Negara kita adalah negara hukum, dan perbuatan seperti itu tidak dibenarkan lagi," katanya.

Warga Sei Bandas telah bermukim di lokasi tersebut selama 4 tahun dan membeli lahan dari Pak Solihin.

Baca Juga: PWI Kota Batam Kali Ini Giatkan Generasi Literat di Pulau Penawar Rindu

Namun, belakangan ini, status lahan tersebut diklaim milik PT. MGL. Warga merasa intimidasi dan meminta keadilan.

Sumber dari BP Batam menyebutkan bahwa lokasi pemukiman Sei Bandas masuk dalam, Pengalokasian Lahan (PL) milik PT. MGL.

Asal Usul Kavling Sei Bandas

Lokasi pemukiman Sei Bandas sebelumnya adalah lahan kebun garapan yang awalnya dikuasai oleh Katijah seluas 10 hektar dengan dokumen surat Alas Hak Tanah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X