“Jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Jika ada permintaan uang atau bentuk lainnya dengan mengatasnamakan Satpol PP, segera lakukan konfirmasi atau hubungi PPNS maupun Satpol PP Kota Tanjungpinang agar tidak menjadi korban penipuan,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan melawan praktik penipuan yang mencatut nama pejabat dan instansi pemerintah, khususnya Satpol PP Kota Tanjungpinang. ***
Artikel Terkait
HKTI Lakukan Penanaman Cabai di Galang Baru, Pemprov Kepri Dorong Kemandirian Pangan
Keberadaan Depo Peti Kemas di Wilayah Batu Besar Diduga masuk Kawasan Hutan
Kompas HTN UMRAH Apresiasi Dewi Haryanti, Titip Harapan Kepada Rilo Pambudi
Unit Reskrim Polsek Bengkong Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur
Unit Reskrim Polsek Belakang Padang Ungkap Kasus Dugaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Ilegal
BP Batam Terus Mengembangkan Pariwisata Batam Sebagai Motor Penggerak Perekonomian
Satpolairud Polresta Barelang Salurkan Bantuan Sosial dan Jumat Berkah kepada Masyarakat Pesisir Tanjung Uma
Sidokkes Polresta Barelang Gelar Pojok Yankes untuk Tingkatkan Kesehatan Personel
Respon Cepat Layanan Call Center 110 Polresta Barelang Tangani Aduan Keributan Warga
BEM FISIP UMRAH Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Wartawan Senior