KLIKREAD.COM, Batam - Polresta Barelang melalui Layanan Call Center 110 kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif terhadap aduan masyarakat.
Hal ini dibuktikan dengan penanganan laporan pengaduan keributan yang disampaikan warga melalui layanan darurat 110 dan langsung ditindaklanjuti oleh personel kepolisian sesuai prosedur yang berlaku. Jumat, 9 Januari 2026.
Pengaduan tersebut disampaikan oleh seorang warga atas nama Atisana Gea yang melaporkan adanya dugaan keributan yang mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga: Sidokkes Polresta Barelang Gelar Pojok Yankes untuk Tingkatkan Kesehatan Personel
Laporan diterima oleh operator Layanan 110 Polresta Barelang dengan nomor pengaduan 0017228290 dan dikategorikan sebagai pengaduan keributan di lingkungan pemukiman warga.
Adapun peristiwa yang dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.33 WIB di seputaran Perumahan Crown Hill Estate, Batam Centre, Kecamatan Batam Kota.
Dalam isi pengaduannya, pelapor menyampaikan adanya kurang lebih tiga orang yang diduga melakukan keributan sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman dan berpotensi mengganggu ketentraman warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Layanan 110 Polresta Barelang, Briptu Febri Adriyan dan Bripda Mohamad Maulana Rafli, segera melakukan koordinasi dengan piket fungsi terkait.
Operator menghubungi Piket Batara Biru Batam Kota agar segera mendatangi lokasi kejadian sesuai dengan aduan yang diterima dari pelapor.
Selanjutnya, personel gabungan yang terdiri dari Piket SPKT, Piket Reskrim, Piket Intel, Patroli Satsamapta, serta Patroli Lalu Lintas, dipimpin oleh Ipda Novri Pamapta I SPKT, bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara berdasarkan share location titik koordinat yang berada di Perumahan Crown Hill Estate.
Kehadiran personel kepolisian di lokasi bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas agar tidak berkembang lebih luas.
Baca Juga: Kompas HTN UMRAH Apresiasi Dewi Haryanti, Titip Harapan Kepada Rilo Pambudi
Tindakan ini merupakan wujud nyata pelayanan Polri yang sigap dalam merespons setiap laporan masyarakat, khususnya melalui Layanan Call Center 110.
Artikel Terkait
Walikota Tanjungpinang Imbau Warga Pesisir Tingkatkan Kewaspadaan Banjir Rob Susulan
Guna Penyesuaian Regulasi dan Kepastian Hukum, Perda Kota Tanjungpinang Nomor 7 Tahun 2010 Resmi Dicabut
HKTI Lakukan Penanaman Cabai di Galang Baru, Pemprov Kepri Dorong Kemandirian Pangan
Keberadaan Depo Peti Kemas di Wilayah Batu Besar Diduga masuk Kawasan Hutan
Kompas HTN UMRAH Apresiasi Dewi Haryanti, Titip Harapan Kepada Rilo Pambudi
Unit Reskrim Polsek Bengkong Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur
Unit Reskrim Polsek Belakang Padang Ungkap Kasus Dugaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Ilegal
BP Batam Terus Mengembangkan Pariwisata Batam Sebagai Motor Penggerak Perekonomian
Satpolairud Polresta Barelang Salurkan Bantuan Sosial dan Jumat Berkah kepada Masyarakat Pesisir Tanjung Uma
Sidokkes Polresta Barelang Gelar Pojok Yankes untuk Tingkatkan Kesehatan Personel