Atas respon cepat dan profesional yang diberikan oleh Polresta Barelang, pelapor menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran kepolisian.
Polresta Barelang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan resmi guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama di wilayah hukum Polresta Barelang. ***
Artikel Terkait
Walikota Tanjungpinang Imbau Warga Pesisir Tingkatkan Kewaspadaan Banjir Rob Susulan
Guna Penyesuaian Regulasi dan Kepastian Hukum, Perda Kota Tanjungpinang Nomor 7 Tahun 2010 Resmi Dicabut
HKTI Lakukan Penanaman Cabai di Galang Baru, Pemprov Kepri Dorong Kemandirian Pangan
Keberadaan Depo Peti Kemas di Wilayah Batu Besar Diduga masuk Kawasan Hutan
Kompas HTN UMRAH Apresiasi Dewi Haryanti, Titip Harapan Kepada Rilo Pambudi
Unit Reskrim Polsek Bengkong Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur
Unit Reskrim Polsek Belakang Padang Ungkap Kasus Dugaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Ilegal
BP Batam Terus Mengembangkan Pariwisata Batam Sebagai Motor Penggerak Perekonomian
Satpolairud Polresta Barelang Salurkan Bantuan Sosial dan Jumat Berkah kepada Masyarakat Pesisir Tanjung Uma
Sidokkes Polresta Barelang Gelar Pojok Yankes untuk Tingkatkan Kesehatan Personel