Dari hasil interogasi, pelaku kembali mengakui tindakannya dan menyatakan bahwa kalung tersebut diambil saat proses percobaan perhiasan berlangsung.
Baca Juga: Ribuan Masyarakat Antusias Hadiri Kepri Bersalawat, Amsakar Berharap Batam Negeri yang Dirahmati
Penyidik menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pidana penjara maksimal 5 tahun.
Kapolsek Batu Aji AKP Raden Bimo Dwi Lambang, melalui Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Andy Pakpahan, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari kecepatan laporan masyarakat dan respon cepat anggota di lapangan.
Polsek Batu Aji terus mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan serta segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan.
Baca Juga: Dibutuhkan Segera Beauty Advisor Area Batam di PT Swakarya Insan Mandiri Batam
Polresta Barelang memastikan akan terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat serta melakukan penegakan hukum secara profesional, responsif, dan humanis sesuai prinsip Polri Presisi. ***
Artikel Terkait
Perkuat Edukasi Keselamatan Jalan, Satlantas Barelang Luncurkan Pojok Lalu Lintas di SD & SMP Negeri
Tatap Muka Bersama Tim Verifikator Perizinan, Kepala BP Batam Tekankan Integritas dalam Bertugas
Jadikan Jendela Indonesia, BI Tetapkan Belakang Padang sebagai Ikon Ekonomi Digital Perbatasan
BI Dorongan Pengunaan QRIS dan Pertumbuhan Transaksi Digital di Wilayah Kepri
Kemenkop-UKM Jadikan Batam Daerah Percontohan penerapan PLTS dan SPBU Khusus Nelayan
Ribuan Masyarakat Antusias Hadiri Kepri Bersalawat, Amsakar Berharap Batam Negeri yang Dirahmati
Walikota Batam Sampaikan Rasa Rasa Bangga dan Penghargaan Atas Dedikasi Para Prajurit TNI Menjaga Keamanan NKRI
Tingginya Antusias Masyarakat, Pemprov Kepri Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 15 Desember 2025
Gubernur Ansar Ajak Kader PDIP Bersama-sama Berjuang Majukan Kepri
Walikota Batam Tekanankan Kekompakan Jadi Fondasi penting Kehidupan Masyarakat Perantau