Kemenkop-UKM Jadikan Batam Daerah Percontohan penerapan PLTS dan SPBU Khusus Nelayan

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 17 November 2025 | 15:01 WIB
Walikota Batam Amsakar Achmad saat rakor pembahasan PLTS dan SPBU khusus nelayan.   (Foto: Diskominfo Batam)
Walikota Batam Amsakar Achmad saat rakor pembahasan PLTS dan SPBU khusus nelayan. (Foto: Diskominfo Batam)


KLIKREAD.COM, Batam - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenko UKM) RI akan menjdikan Kota Batam menjadi daerah percontohan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus nelayan.

Usulan tersebut mengemuka saat rapat koordinasi (rakor) antara Walikota Batam Amsakar Achmad, dan Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Merah Putih Wilayah Sumatera, Panel Barus.

Rakor digelar di Kantor Walikota Batam, Sabtu 15 November 2025 kemarin lalu.

Baca Juga: Lowongan Kerja Dibutuhkan Segera untuk Posisi Admin ISO di PT Nongsa Jaya Buana Batam

“Besok ada tujuh perwakilan dari Pertamina New Renewable Energy (PNRE) datang ke Batam.

Mereka akan meninjau rencana pilot project PLTS.

Jika terealisasi, ini akan menjadi yang pertama di Indonesia,” ujar Panel Barus.

Proyek ini direncanakan membangun PLTS berkapasitas 1 megawatt di kawasan yang dominan dihuni nelayan.

Baca Juga: Jadikan Jendela Indonesia, BI Tetapkan Belakang Padang sebagai Ikon Ekonomi Digital Perbatasan

Selain PLTS, pemerintah juga mendorong pembangunan SPBU untuk nelayan melalui koperasi.

“SPBU nelayan sudah groundbreaking di Lampung Timur.

Jika potensi nelayan di Batam besar, koperasi bisa mengembangkan unit usaha tersebut,” tambahnya.

Sementara Walikota Amsakar, menyambut baik rencana pemerintah pusat menghadirkan PLTS dan SPBU nelayan di Batam, terutama untuk kawasan hinterland.

Baca Juga: Tatap Muka Bersama Tim Verifikator Perizinan, Kepala BP Batam Tekankan Integritas dalam Bertugas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X