KLIKREAD.COM, Batam - Direktorat Pengendalian Pengusahaan BP Batam melaksanakan pembukaan Konsinyering Penggunaan Dashboard Pengendalian Pengusahaan (Dash B-I dan B-Legal) pada Kamis, 13 November 2025 di Hotel Kimaya Braga, Bandung.
Kegiatan ini dihelat selama dua hari, yakni Kamis-Jumat tanggal 13–14 November 2025, diikuti oleh para pimpinan hingga pegawai di lingkungan BP Batam.
Konsinyering ini digelar sebagai upaya memperkuat tata kelola pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan pengusahaan, terutama dalam pengelolaan dokumen perjanjian kerja sama dan pemantauan kinerja badan usaha.
Baca Juga: Tunda Keputusan Penting Hari Ini untuk Ramalan Zodiak Taurus Minggu, 16 November 2025
Dalam sambutan pembukaannya, Direktur Pengendalian Pengusahaan BP Batam, Asep Lili Holilulloh, menyampaikan bahwa optimalisasi fungsi pengawasan dan pengendalian memerlukan dukungan data yang tertib, terintegrasi, dan mudah diakses.
Ia menegaskan bahwa digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan bagian dari reformasi tata kelola yang perlu diterapkan secara menyeluruh di lingkungan BP Batam.
“Dashboard Pengendalian ini merupakan instrumen penting bagi kita semua. Tidak hanya untuk efisiensi penyimpanan dokumen dan data, tetapi juga untuk memastikan setiap perjanjian, program, dan kinerja badan usaha dapat dipantau secara tepat, terukur, dan akuntabel,” ujarnya.
Baca Juga: Anda Sehat dan Cukup Energik untuk Ramalan Zodiak Aries Minggu, 16 November 2025
Asep turut mengapresiasi kolaborasi lintas unit dalam penyempurnaan data, serta menekankan pentingnya konsistensi setiap PIC dalam memastikan kelengkapan dan ketepatan informasi yang diinput sesuai ketentuan.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan mengenai latar belakang pengembangan Dashboard Monev Perjanjian Kerja Sama (B-Legal) dan Dashboard Monitoring Kinerja Badan Usaha (Dash B-I).
Asep juga memaparkan berbagai tantangan yang selama ini dihadapi dalam pengelolaan perjanjian kerja sama, seperti:
Baca Juga: Anda Penuh Kasih Sayang dengan Pasangan Anda untuk Ramalan Zodiak Pisces Minggu, 16 November 2025
1. Proses pengajuan dan evaluasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang masih dilakukan secara manual
2. Dokumen perjanjian yang tersebar dan belum terpusat
3. Kurangnya pemahaman mengenai pentingnya monitoring PKS
4. Lamanya proses pencarian dokumen PKS dan dokumen pendukung.
Artikel Terkait
Latkatpuan Intelkam: Polresta Barelang Siapkan Personel yang Lebih Cerdas dan Responsif
Hindari Kesalahpahaman, Amsakar Ajak Masyarakat Hindari Komunikasi Tidak Sehat
Walikota Tanjungpinang Berpesan Manfaatkan Bantuan CSR Alat UMKM untuk Pengembangn Usaha
Walikota Tanjungpinang Nilai Sebuah Bangsa Tanpa Arsip akan Alami 'Sindrom Amnesia Kolektif'
Mahasiswa Dinilai Mitra Strategis dan Kontrol Sisial Pemerintah, Walikota Lis Buka Ruang Seluasnya Berdiskusi
Tegakan Disipilin, Pemko Tanjungpinang Tak Segan Pecat Dua ASN Terlibat Narkoba
Ketua MPR RI Berikrar akan Menjaga Kehormatan dan Junjung Tinggi Marwah Melayu
Ketua MPR RI Ahmad Muzani Dianugerahi Gelar Kebesaran Melayu "Datok Seri Diwangsa Wira Perdana" oleh LAM Kepri
Habib Syech Bin Abdul Qodir Assegaf Ziarah Ke Makam Pulau Penyengat Sekaligus Jadi Iman Shalat Jumat di Masjid Masjid Sultan Riau Lingga
Sebelum Isi Acara Kepri Bersholawat, Habib Jindan Jadi Khatib Sholat Jumat di Masjid Al Hikmah Tanjungpinang