KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah tegas terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar disiplin, termasuk dua pegawai yang terlibat kasus narkoba.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, Kamis 13 November 2025 kemarin.
Ia mengatakan, pihaknya secara rutin melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja ASN.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa pelanggaran disiplin yang berujung pada pemberian sanksi, mulai dari hukuman sedang hingga pemberhentian.
Seperti salah satu ASN berinisial YW dijatuhi hukuman berat berupa pemberhentian dengan hormat sebagai PNS karena terlibat tindak pidana narkotika.
Baca Juga: Walikota Tanjungpinang Nilai Sebuah Bangsa Tanpa Arsip akan Alami 'Sindrom Amnesia Kolektif'
Sementara satu ASN lainnya, DAS, juga tersangkut kasus serupa dan diberhentikan sementara.
Selain dua kasus tersebut, enam ASN lain yang berinisial NI, AA, FS, YS, AH, dan AA saat ini tengah menjalani proses hukuman disiplin.
Sedangkan tiga ASN lainnya, yaitu VS, RI, dan BFF, sudah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang.
Baca Juga: Hindari Kesalahpahaman, Amsakar Ajak Masyarakat Hindari Komunikasi Tidak Sehat
“Tindakan ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam menegakkan aturan dan memastikan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Fatah.
Ia menjelaskan, sanksi yang diberikan tidak hanya sebagai bentuk penegakan aturan, tetapi juga sebagai pembelajaran agar ASN lain tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam bekerja.
Artikel Terkait
Kolaborasi UMKM Batam: BRI, BP Batam dan Wamen Wujutkan Ekosistem UMKM Berdaya Saing
Hadiri ALFI Convex 2025, BP Batam Dorong Penguatan Sektor Logistik
Polresta Barelang Gelar Kegiatan Binrohtal untuk Tingkatkan Iman dan Taqwa Personel
Bea Cukai Batam: UMKM Kirim Barang Luar Daerah Bebas Bea Masuk dan PPh, Cukup PPN
Permudah Masyarakat, Walikota Batam Minta Pelayanan Kependudukan harus Menyeluruh Tidak Terpusat Satu Lokasi
Latkatpuan Intelkam: Polresta Barelang Siapkan Personel yang Lebih Cerdas dan Responsif
Hindari Kesalahpahaman, Amsakar Ajak Masyarakat Hindari Komunikasi Tidak Sehat
Walikota Tanjungpinang Berpesan Manfaatkan Bantuan CSR Alat UMKM untuk Pengembangn Usaha
Walikota Tanjungpinang Nilai Sebuah Bangsa Tanpa Arsip akan Alami 'Sindrom Amnesia Kolektif'
Mahasiswa Dinilai Mitra Strategis dan Kontrol Sisial Pemerintah, Walikota Lis Buka Ruang Seluasnya Berdiskusi