Walikota Batam Bersedia Sampaikan Tuntutan Buruh, Dinilai Sebagian Besar Merupakan Wewenang Pusat

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 19:32 WIB
Walikota Batam Amsakar Achmad saat berdialog bersama buruh saat melakukan aksi demo di depan Kantor Walikota Batam.  (Foto:Diskominfo Batam.)
Walikota Batam Amsakar Achmad saat berdialog bersama buruh saat melakukan aksi demo di depan Kantor Walikota Batam. (Foto:Diskominfo Batam.)

Adapun, delapan aspirasi yang disampaikan meliputi Penghapusan sistem outsourcing, Penetapan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam dan penolakan terhadap upah murah.

Dan Penegakan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) serta pembentukan tim K3.

Baca Juga: Kadiskominfo Tanjungpinang Berharap Kehadiran MPG Dapat Perkuat Ekonomi Daerah dan Mendukung Penataan Kawasan

Kemudian tuntutan lainnya, Pengesahan RUU Ketenagakerjaan, Reformasi sistem perpajakan di sektor perburuhan, Penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

Dan juga pembentukan Satgas PHK, Pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, dan Redesain RUU Pemilu.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X