Terkait dengan kegiatan sosialisasi TPPO, kata Hadli berharap pelajar dapat menguasai materi yang disampaikan oleh narasumber.
Dengan pemahaman terkait materi tersebut, tambahnya, kemudian dijadikan sebuah tulisan. Tulisan yang dikirim untuk perlombaan itu diharapkan berisikan solusi untuk menolak jadi korban TPPO.
"Panitia berhak mendiskualifikasi karya yang melanggar aturan. Keputusan dewan juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," kata Hadli.
Baca Juga: Dibutuhkan Segera untuk Posisi Guru Biologi di Bimbel Bintang Pelajar Batam
Untuk diketahui, pada tahun 2024 lalu, JMSI Kepri telah melaksanakan beberapa program kerja, salah satunya adalah JMSI Goes to School, sebuah inisiatif edukatif yang menggandeng berbagai instansi untuk memberikan penyuluhan kepada pelajar.
Program yang dijalankan pada saat itu adalah, sosialisasi bahaya narkoba di 16 sekolah se-Kepri, yang dilakukan bersama Polda Kepri.
Dari kegiatan itu, JMSI Kepri telah menerbitkan buku berjudul Catatan Pelajar di Kepri tentang Bahaya Narkoba. ***
Artikel Terkait
Inflasi Batam Masih Terkendali, Walikota Batam Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri
Asuransi Bumida Jejaki Kerja Sama Mendukung Pengelolan Risiko Aset Daerah Pemko Tanjungpinang
Peringati 25 Tahun Kota Otonom Tanjungpinang, Walikota Lis Gelar Baksos Bagikan 250 Paket Sembako
Pemko Tanjungpinang Luncurkan Program Diskon BPHTB dan PBB-P2 Hingga Penghapus Denda Pajak
Bukti Nyata Kepedulian terhadap HIV AIDS, Lapas Batam Gelar VCT Kesehatan
Pria di Batam Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Kandung
Kafilah Kota Tanjungpinang Raih Juara II Wakili Kepri di Ajang STQH Tingkat Nasional
Wamen Buka Kegiatan ADUJAK GenRe 2025 Tingkat Nasional, Kepri Jadi Tuan Rumah
Tindak Lanjut Arahan Dirjen PAS Menuju Zero HP dan Narkoba, Lapas Batam Gelar Razia Kamar Hunian
Kepala BP Batam Bertemu Kajati Kepri, Perkuat Sinergi Bangun Batam