Guna Lakukan Investigasi Tambang di Parung Panjang, Dedi Mulyadi Segera Bentuk Tim Audit

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 6 Oktober 2025 | 18:58 WIB
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi./net
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi./net

KLIKREAD.COM, Jabar - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi segera membentuk tim audit investigatif untuk memulai kegiatan pertambangan di Kecamatan Parungpanjang, Kecamatan Rumpin, dan Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Hal itu disampaikan Dedi saat berdialog dengan keluarga dan para korban kecelakaan buntu kejadian aktivitas truk tambang yang melintas di Parungpanjang.

“Pemprov Jabar akan membentuk tim audit investigatif untuk menyiarkan seluruh perjalanan tambang di situ,” kata Dedi dalam video yang diunggah di akun YouTubenya, dikutip Senin 6 Oktober 2025.

Baca Juga: Solusi Atasi Permasalahan Sampah, Pemkot Cimahi Ajak Warga Aktif Pilah Sampah

Dedi menjelaskan setidaknya ada tiga varibel yang akan dijadikan pedoman untuk menyalakan aktivitas penambangan di sana.

Pertama, terkait kesesuaian surat izin dengan objek yang ditambang. Kedua, terkait kesejahteraan lingkungan.

“Benar enggak pengelolaan lingkungannya, sesuai dengan UKL-UPLnya, sesuai dengan amdal yang dibuat yang menjadi jalan persetujuannya sebuah IUP,” ucap Dedi.

Baca Juga: Bantu Atasi Kebutuhan Darurat, Dedi Mulyadi Terbitkan Surat Edaeran Donasi Rp1000 se Hari

“Ketiga benar-benar enggak dia bayar pajaknya, ada kerugian negaranya enggak dari pajak, saya yakin betul bahwa bayar pajaknya belum tentu 10 persen dari total produksi, belum tentu,” sambungnya.

Disampaikan Dedi, hasil audit tersebut nantinya akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk membuat kebijakan lanjutan terkait aktivitas penambangan di lokasi tersebut.

Dedi menyebut tim audit tersebut akan melibatkan pihak-pihak dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Baca Juga: Puluhan Siswa di Cipongkor Bandung Barat Alami Keracunan Usai Santap MBG

“Jadi tim perguruan tinggi yang melakukan audit, untuk apa, untuk menjaga independensi,” ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X