Maka, hari ini kami sampaikan Ranperda APBD 2026 kepada DPRD,” ujar Amsakar.
Baca Juga: Pengurus Koperasi Merah Putih Diberikan Bimtek Tata Kelola Perkoperasiaan
Seraya Amsakar menegaskan, bahwa penyusunan APBD 2026 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Selain itu, APBD juga mengacu pada RKPD, KUA-PPAS, serta diselaraskan dengan kebijakan nasional, provinsi, dan RPJMD Kota Batam 2025–2030.***
Artikel Terkait
Mubalig Dinilai Memiliki Kekuatan Lisan, Walikota Batam Ingatkan Berhati-hati Menyampaikan Pesan
Amsakar Soroti Rendahnya Capaian Retribusi Sampah Dinilai Tak Sebanding Jumlah Rumah Tangga di Batam
Kegiatan Doa Kebangsaan Lintas Agama Dinilai Walikota Cerminan Kesadaran Kolektif Menjaga Iklim Positif Kota Batam
Koramil 02 Tarempa dan Bulog Anambas Jalin Sinergi untuk Mendukung Ketahanan Pangan
Musim Penghujan Membuat Pasokan Ikan di Anambas Menipis, Harga Melonjak
Sambut HUT Lalulintas, Polres Bintan Police Go To School Pelajar SMA
Pengurus Koperasi Merah Putih Diberikan Bimtek Tata Kelola Perkoperasiaan
Mendagri Tekankan Peran Pemda Pengendalian Inflasi Daerah dan Sukseskan Program 3 Juta Rumah Subsidi
Terkait Pemeriksaan Tim BPK, Pj Sekda Kota Batam Minta Kepala OPD Berikan Data Akurat
Erlita Amsakar Tegaskan Keberadaan PAUD Tak Sekedar Kenalkan Huruf dan Angka, Namun Bentuk Karakter Anak Sejak Dini