Terkait Pemeriksaan Tim BPK, Pj Sekda Kota Batam Minta Kepala OPD Berikan Data Akurat

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Selasa, 9 September 2025 | 14:44 WIB
Pj Sekda Kota Batam, Firmansyah, saat menerima kunjungan Tim BPK Perwakilan Provinsi Kepri. (Foto: Diskominfo Batam.)
Pj Sekda Kota Batam, Firmansyah, saat menerima kunjungan Tim BPK Perwakilan Provinsi Kepri. (Foto: Diskominfo Batam.)

KLIKREAD.COM, Batam - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, meminta seluruh kepala OPD dilingkungan Pemko Batam memberikan data akurat kepada Tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

“Berikan data yang akurat kepada tim BPK.

Bila perlu jelaskan dengan baik apa saja yang dibutuhkan oleh Tim. Intinya bantu tim agar dapat bekerja dengan mudah,” ujar Firmansyah.

Baca Juga: Mendagri Tekankan Peran Pemda Pengendalian Inflasi Daerah dan Sukseskan Program 3 Juta Rumah Subsidi

Penegasan itu disampaikan Firmansyah saat menerima kunjungan Tim BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) digelar di ruang Rapat Hang Nadim, Kantor Wali Kota Batam, Senin 8 September 2025.

Pada kesempatan tersebut, Firmansyah juga mengucapkan permohonan maaf dari Wali Kota Batam yang tidak bisa hadir menyambut kedatangan Tim dari BPK.

Firmansyah mengatakan, bahwa pihak Pemko Batam telah memahami materi yang dipaparkan oleh Tim BPK.

Baca Juga: Pengurus Koperasi Merah Putih Diberikan Bimtek Tata Kelola Perkoperasiaan

Ia meminta kepada jajarannya untuk memberikan data dan penjelasan yang diperlukan tim.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala BPK Kepri Ali Wahyudi.

Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan dilaksanakan secara serentak se-Indonesia.

Kunjungan tim tersebut merupakan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Upaya Pemerintah Daerah Dalam Penuntasan tuberkulosis (TBC) tahun anggaran 2024 dan 2025 pada Pemko Batam.

Baca Juga: Musim Penghujan Membuat Pasokan Ikan di Anambas Menipis, Harga Melonjak

Sementara waktu pemeriksaan akan dilakukan selama 18 hari kerja, yakni mulai tanggal 8 sampai dengan 13 september 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X