Bayar Pajak Kendaraan Sambil Raih Hadiah Paket Umroh ke Tanah Suci dan Paket Wisata

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 25 Agustus 2025 | 15:52 WIB
Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor 2025.
Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor 2025.

Baca Juga: Batam Makin Kokoh Perkuat Kemandirian Fiskal, Walikota Proyeksikan APBD 2026 Tembus Rp4,4 Triliun

12. Peserta Undian dapat mengikuti akun Media Sosial Bapenda KEPRI Instagram(@bapendakepri), Tiktok (@bapendakepri) & Subscribe Channel Youtube (@bapendakepri).

13. Berlaku untuk kendaraan terdaftar yang terdaftar di Provinsi Kepulauan Riau dan atas nama perorangan/pribadi.

14. Pegawai Bapenda Kepri dan/atau anggota keluarga yang tercantum dalam satu Kartu Keluarga (KK) tidak diperkenankan mengikuti undian ini.

Baca Juga: Amsakar Tegaskan Kekompakan Modal Peting Membangun Batam ke Arah Lebih Baik

15. Waspada penipuan! Bapenda Kepri tidak memungut biaya apapun terkait pelaksanaan undian ini.

16. Pemenang wajib menunjukkan dokumen asli (KTP, STNK, dan TBPKP) pada saat pengambilan hadiah.

17. Satu Wajib Pajak hanya mendapatkan Satu Kesempatan Hadiah.

Baca Juga: Walikota Ingatkan Masyarakat Peringatan HUT Kemerdekan RI Dijadikan Memperkuat Persatuan

Berikut Tautan Pendaftaran Online:

Kota Batam : https://tinyurl.com/kotabatamkepri

Kota Tanjungpinang : https://tinyurl.com/kotatanjungpinangkepri

Kabupaten Karimun : https://tinyurl.com/kabupatenkarimunkepri KARIMUN

Kabupaten Bintan : https://tinyurl.com/kabupatenbintankepri

Kabupaten Lingga : https://tinyurl.com/kabupatenlinggakepri

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X