KLIKREAD.COM, Kepri - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Melalui Bapeda Kepri menggelar "Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor 2025"
Gebyar Pajak ini untuk memberikan kesempatan bagi wajib pajak mendapatkan hadiah ibadah 10 paket umroh ke Tanah Suci bagi muslim dan paket wisata bagi non muslim.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad secara khusus menyampaikan ajakan kepada seluruh masyarakat Kepri yang menjadi wajib pajak untuk mendapatkan kesempatan tersebut.
Melalui Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor 2025, setiap wajib pajak yang melunasi PKB mulai 1 Januari hingga 30 Oktober 2025 akan berkesempatan mengikuti undian berhadiah 10 paket umroh.
Atau paket wisata bagi pemenang undian non Muslim.
Kendaraan yang jatuh tempo pajaknya antara 31 Oktober hingga 31 Desember 2025 juga tetap memiliki kesempatan yang sama jika melakukan pembayaran sebelum 31 Oktober 2025.
Baca Juga: Relokasi Warga Dampak Eco City Rempang Dijadikan Contoh Tangani Warga Terdampak Pembangunan Nasional
Gubernur Ansar mengajak seluruh masyarakat Kepri untuk taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor.
Pajak yang kita bayarkan bukan hanya kewajiban, tetapi juga merupakan wujud kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kepri.
“Mari kita bersama-sama taat pajak, raih hadiahnya, dan wujudkan Kepulauan Riau yang semakin maju, sejahtera, dan kasihan,” ujar Gubernur Ansar di Tanjungpinang belum lama ini.
Baca Juga: Melalui Program Germas dan KKS, Pemko Batam Komitmen Ciptakan Lingkungan Bersih, Nyaman dan Sehat
Berikut syarat dan ketentuan Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor 2025:
Syarat dan Ketentuan
Artikel Terkait
Kapolresta Barelang Dukung Penuh Fun Run 5K dan Gebyar Melayu Pesisir
BP Batam Tutup Akses Telaga Bidadari untuk Lindungi Kualitas Air Baku
Walikota Ingatkan Masyarakat Peringatan HUT Kemerdekan RI Dijadikan Memperkuat Persatuan
Amsakar Tegaskan Kekompakan Modal Peting Membangun Batam ke Arah Lebih Baik
Batam Makin Kokoh Perkuat Kemandirian Fiskal, Walikota Proyeksikan APBD 2026 Tembus Rp4,4 Triliun
BP Batam Dukung Peran Insinyur dalam Transformasi Kota Batam
Dispora Tanjungpinang Lakukan Mediasi Damai Bentrok Antar Peserta Gerak Jalan 17 Km
Melalui Program Germas dan KKS, Pemko Batam Komitmen Ciptakan Lingkungan Bersih, Nyaman dan Sehat
Relokasi Warga Dampak Eco City Rempang Dijadikan Contoh Tangani Warga Terdampak Pembangunan Nasional
Kalapas Pastikan Kenyamanan dan Kesehatan WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Selama Jalani Masa Hukuman