KLIKREAD.COM, Kepri - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menerima laporan pertanggungjawaban kinerja Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepri Tahun 2024, Senin, 4 Agustus 2025.
Laporan pertanggungjawaban sekaligus buku laporan kinerja Komisi Informasi Kepri tahun 2024 itu diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Kepri Arison serta Komisioner KI lainnya.
Kepala Dinas Kominfo Kepri Hendri Kurniadi dan Tim Pengendalian Pencapaian Target Pembangunan Daerah Provinsi Kepri Suyono Sarean turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Baca Juga: Hari yang Baik Memulai Usaha Baru untuk Ramalan Zodiak Capricorn Rabu, 6 Agustus 2025
Ketua Komisi Informasi Kepri, Arison dalam kesempatan ini mengharapkan dukungan Gubernur Ansar dalam meningkatkan antusiasme Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepri dalam penyampaian monitoring dan evaluasi berbasis elektronik (e-Monev).
Ia menilai penyampaian e-Monev oleh OPD di Kepri masih tergolong rendah. Ini menurutnya terlihat baru satu dari 23 OPD di Kepri masuk dalam kategori informatif.
Arison mengharapkan OPD di Kepri lebih aktif menyokong Gubernur Kerpi dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagai UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi.
Baca Juga: Wakil Bupati Rokan Hilir Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Istri Bupati
Selain itu, dalam kesempatan ini Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau juga menyampaikan harapan dukungan anggaran dari Pemprov Kepri untuk mendukung aktivitas kelembagaan, semisal operasional kesekretariatan dan renovasi atau pemeliharaan gedung.
Di kesempatan ini juga, kepada Gubernur Ansar, Arison melaporkan bahwa pada tahun 2025 ini Komisi Informasi Provinsi Kepri menerima adanya empat permohonan sengketa informasi.
"Dua permohonan di antaranya sudah dilakukan proses mediasi dan sudah masuk ke tahap audikasi. Direncanakan akan dilaksanakan pembacaan putusan pada pekan depan. Empat permohonan hingga Juli 2025 itu berada di Pemko Batam dan BP Batam," terang Arison.
Baca Juga: Baterai 5200 mAh Awet dan Efisien, Isi Daya Infinix NOTE 50X 5G+ Cepat dan Ada ByPass Charging
Dalam kesempatan ini, Gubernur Ansar menegaskan mendukung upaya Komisi Informasi Kepri dalam menjalankan fungsi mewujudkan keterbukaan informasi publik di Kepulauan Riau.
Artikel Terkait
Bangun Kota Mandiri di Kawasan Batam Centre, PT GK Teken MoU Kemitraan Investasi Bersama Belt and Road LPC LP Fund
Polresta Barelang Bersinergi dalam Panen Raya Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Pemprov Kepri dan DPRD Sepakati Perda Insentif dan Kemudahan Investasi
Walikota Batam dan Kajari Batam Lakukan Panen Raya Jagung
40 Pelaku IKM di Batam Ikut Pelatihan Fashion Design
Ikuti Pawai Pembangunan Kota Batam 2025, dan Raih Hadiah Rp82 Juta
Lis Nilai POPKOT Wadah Pembinaan Olahraga Pelajar Terintegrasi Pembangunan Karakter Generasi Muda
Dinkes Tanjungpinang Dorong Penggunaan Mobile JKN untuk Mengurangi Antrean di Puskesmas
Walikota Batam Beri Penghargaan atas Penyelesaian PSU Perumahan, Aset Rp631 Miliar Diserahkan
Ketua DPRD Batam Apresiasi Pengembang yang Serahkan PSU ke Pemko Batam