KLIKREAD.COM, Kepri - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama DPRD Kepri, Senin, 4 Agustus 2025 mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Insentif dan Kemudahan Investasi.
Sebuah komitmen dalam menciptakan iklim investasi yang ramah dan kompetitif.
Pengesahan Ranperda ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan unsur Pimpinan DPRD Kepri dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri di Balairung Raja Khalid Hitam, Kantor DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin, 4 Agustus 2025.
Dalam rapat dipimpin Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan itu, Gubernur Ansar dalam sambutannya menekankan pentingnya investasi sebagai motor utama penggerak ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Baca Juga: Polresta Barelang Bersinergi dalam Panen Raya Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
“Melalui regulasi ini, kita ingin memberikan kepastian hukum dan kemudahan berusaha yang nyata bagi investor, baik dari dalam maupun luar negeri. Insentif yang kita tawarkan juga dirancang kompetitif namun tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan,” ungkapnya.
Pemerintah Provinsi Kepri akan segera menyusun Peraturan Gubernur sebagai aturan pelaksana pasca penetapan perda.
Langkah ini disebut Gubernur Ansar akan disertai dengan penguatan koordinasi lintas sektor guna memastikan kebijakan ini dapat segera diimplementasikan dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, mendorong inovasi, dan mewujudkan Kepri sebagai pusat pertumbuhan ekonomi maritim dan industri unggulan di kawasan barat Indonesia,” tambahnya.
Jadi Tonggak Penting Perkuat Fondasi Ekonomi Daerah
Sementara itu, laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) terhadap Raperda ini disampaikan oleh Juru Bicara Pansus, Andi S Muchtar.
Baca Juga: Amsakar Achmad Hadiri Panen Raya Jagung di Rempang Cate, Dukung Ketahanan Pangan
Dalam laporannya, Andi menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPRD Kepri telah menyatakan persetujuannya untuk menetapkan Raperda menjadi Perda.
Artikel Terkait
Pemko Tanjungpinang Pastikan Seluruh PKL Direlokasi ke Pasar Bintan Centre
Walikota Tanjungpinang Nilai, Budaya Melayu Merupakan Pusaka yang Harus Terus Dijaga
Akibat Cuaca Buruk, Harga Cabai Rawit di Pasar Tanjungpinang Alami Kenaikan
DPD Harpi Melati Provinsi Kepri akan Gelar Lomba Busana Melayu Harian
BP Batam dan PT TDK Tanam 200 Pohon Bambu, Lestarikan Lingkungan dan Cegah Erosi
Pemko Batam Dukung Polresta Barelang Cegah Pengibaran Bendera 'One Piece' Saat HUT RI
Amsakar Achmad Hadiri Panen Raya Jagung di Rempang Cate, Dukung Ketahanan Pangan
Erlita Amsakar Buka Pelatihan Fashion Design, Dorong Lahirnya Desainer Muda Berbakat di Batam
Bangun Kota Mandiri di Kawasan Batam Centre, PT GK Teken MoU Kemitraan Investasi Bersama Belt and Road LPC LP Fund
Polresta Barelang Bersinergi dalam Panen Raya Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional