“Setelah melalui proses konsultasi dan pembahasan bersama fraksi-fraksi yang dilaksanakan sejak 15 Mei 2025 hingga pendapat akhir fraksi pada 22 Mei 2025, seluruh fraksi menyatakan sikap mendukung dan menyetujui Raperda ini untuk diterapkan sebagai Perda,” jelasnya.
Baca Juga: Tempat Usaha agar Laris Manis Upayakan Poisi Lantai Bangunan lebih Tinggi dari Jalan
Penetapan Perda ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah, sekaligus membuka peluang investasi yang lebih luas dan berkualitas di seluruh wilayah Kepulauan Riau. ***
Artikel Terkait
Pemko Tanjungpinang Pastikan Seluruh PKL Direlokasi ke Pasar Bintan Centre
Walikota Tanjungpinang Nilai, Budaya Melayu Merupakan Pusaka yang Harus Terus Dijaga
Akibat Cuaca Buruk, Harga Cabai Rawit di Pasar Tanjungpinang Alami Kenaikan
DPD Harpi Melati Provinsi Kepri akan Gelar Lomba Busana Melayu Harian
BP Batam dan PT TDK Tanam 200 Pohon Bambu, Lestarikan Lingkungan dan Cegah Erosi
Pemko Batam Dukung Polresta Barelang Cegah Pengibaran Bendera 'One Piece' Saat HUT RI
Amsakar Achmad Hadiri Panen Raya Jagung di Rempang Cate, Dukung Ketahanan Pangan
Erlita Amsakar Buka Pelatihan Fashion Design, Dorong Lahirnya Desainer Muda Berbakat di Batam
Bangun Kota Mandiri di Kawasan Batam Centre, PT GK Teken MoU Kemitraan Investasi Bersama Belt and Road LPC LP Fund
Polresta Barelang Bersinergi dalam Panen Raya Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional