Gubernur menerangkan jika Pemprov Kepri telah menyetujui penganggaran sebesar Rp500 juta untuk Komisi Informasi Provinsi Kepri Tahun 2025.
Namun penganggaran tersebut tidak bisa direalisasikan terkait adanya Instruksi Presiden (Inpres) No.1 Tahun 2025.
Baca Juga: Ketua DPRD Batam Apresiasi Pengembang yang Serahkan PSU ke Pemko Batam
Gubernur Ansar menyatakan akan berupaya kembali menganggarkannya.
"Tentunya besaran akan menyesuaikan kemampuan APBD yang dimiliki," terang Gubernur Ansar. ***
Artikel Terkait
Bangun Kota Mandiri di Kawasan Batam Centre, PT GK Teken MoU Kemitraan Investasi Bersama Belt and Road LPC LP Fund
Polresta Barelang Bersinergi dalam Panen Raya Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Pemprov Kepri dan DPRD Sepakati Perda Insentif dan Kemudahan Investasi
Walikota Batam dan Kajari Batam Lakukan Panen Raya Jagung
40 Pelaku IKM di Batam Ikut Pelatihan Fashion Design
Ikuti Pawai Pembangunan Kota Batam 2025, dan Raih Hadiah Rp82 Juta
Lis Nilai POPKOT Wadah Pembinaan Olahraga Pelajar Terintegrasi Pembangunan Karakter Generasi Muda
Dinkes Tanjungpinang Dorong Penggunaan Mobile JKN untuk Mengurangi Antrean di Puskesmas
Walikota Batam Beri Penghargaan atas Penyelesaian PSU Perumahan, Aset Rp631 Miliar Diserahkan
Ketua DPRD Batam Apresiasi Pengembang yang Serahkan PSU ke Pemko Batam